Amandemen Kontrak Freeport, BKPM Beri Masukan Ini  

Selasa, 23 Desember 2014 11:44 WIB

Franky Sibarani Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat dilantik di Istana Negara, 27 NOvember 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal beserta Kementerian Keuangan hari ini menghadiri rapat dengan PT Freeport Indonesia. Rapat yang digelar di gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejak pukul 08.00 WIB ini membahas tentang penerimaan negara dari kegiatan pertambangan Freeport.

"BKPM tadi memberi masukan karena kegiatan Freeport ini terkait dengan investasi," kata Kepala BKPM Franky Sibarani saat ditemui seusai rapat di gedung Kementerian Energi, Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: Tak Bangun Smelter, Ekspor Freeport Bakal Ditunda)

Franky tak menjelaskan secara detail masukan-masukan apa yang diberikan kepada Kementerian Energi. Namun ia menuturkan kegiatan pertambangan Freeport harus memenuhi asas kesetaraan antara pemerintah dan investor. "Karena kaitan dengan pertambangan, tentu pemanfaatannya untuk masyarakat sekitar dan negara.”

Asas-asas kesetaraan dalam berinvestasi, menurut dia, di antaranya keterpenuhan kewajiban komponen dalam negeri (local content), yakni pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). "Intinya, itu semua nanti akan dibahas oleh Menteri ESDM dan manajemen Freeport," ujar Franky. (Baca: Baru 85 Perusahaan Tambang Rampungkan Renegosiasi)

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang keluar bersama Franky mengatakan, selain soal investasi, pemerintah juga fokus pada masalah penerimaan negara. Apalagi dengan tujuan pemerintah ingin meningkatkan ruang fiskal. "Dari ESDM, supaya berhati-hati memberikan insentif fiskal," tuturnya.

Mardiasmo mengatakan pengenaan pajak penghasilan badan, royalti, dan pajak penghasilan perseorangan harus benar-benar matang. Tujuannya, agar penerimaan negara tetap optimal, tanpa melupakan hak dan kewajiban perusahaan sebagai wajib pajak. (Baca: Produksi dan Ekspor Freeport Turun)

Freeport telah meneken nota kesepahaman (MoU) renegosiasi kontrak karya pada Senin, 7 Juli 2014. Namun MoU tersebut tak bisa ditindaklanjuti dengan segera menandatangani amandemen kontrak karya.

Tindak lanjut atas nota kesepahaman ini sulit dilakukan karena masih ada kendala dalam kesepatan penerimaan negara yang perlu pembahasan lebih mendalam. Hal ini lantaran besaran pajak yang dibayarkan Freeport mengacu pada dua ketentuan, yakni berdasarkan peraturan yang berlaku dan ada yang ditetapkan di kontrak.

AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler:
Industri Sepatu Lokal Hanya Dapat US$ 4 Miliar
BPH Migas: BBM Bersubsidi Tinggal 800 Ribu Kiloliter
Gandeng Brasil, Indofood Masuki Bisnis Poultry

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

18 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

34 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

2 Mei 2023

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca Selengkapnya