Pencucian Duit Haram, Indonesia Nomor Delapan  

Reporter

Rabu, 17 Desember 2014 05:42 WIB

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

TEMPO.CO, Washington - Indonesia bersama tiga negara ASEAN lain berada di peringkat 20 besar negara-negara berkembang yang menjadi lokasi pelarian uang haram selama satu dekade terakhir. Indonesia menempati peringkat ke delapan dengan rata-rata aliran dana ilegal US$ 18,8 miliar atau sekitar Rp 238 triliun keluar dari Indonesia melalui pencucian uang, penggelapan pajak, dan pemalsuan dokumen perdagangan.

Laporan yang dirilis oleh Global Financial Integrity pada Senin, 15 Desember 2014, waktu Washington itu, merujuk kepada aliran dana ilegal antara tahun 2003 dan 2012.
Tiga negara lainnya adalah Malaysia, yang menempati urutan ketiga dengan nilai aliran uang haram US$ 39,5 miliar. Thailand di urutan sembilan dengan US$ 17,2 miliar dan Filipina di urutan ke-15 dengan aliran dana S$ 9,439 miliar. Brunei menempati urutan ke-21 dengan aliran dana gelap US$ 4,3 miliar. (Baca: KPK Kecewa Rekening Gendut Gubernur, Kenapa?)

Laporan bertajuk "Illicit Financial Flows from Developing Countries: 2003-2012" mengatakan kejahatan, korupsi, dan penggelapan pajak telah menguras pundi-pundi negara berkembang hingga US$ 991,2 miliar pada 2012. Penelitian itu menyatakan aliran dana yang keluar dari 151 negara berkembang antara 2003 dan 2012 mencapai total US$ 6,6 triliun atau tumbuh 9,4 persen per tahun, dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi global. (Baca: PPATK Lapor 10 Transaksi Mencurigakan ke Kejaksaan.)

Presiden GFI Raymond Baker mengatakan kerugian diperkirakan lebih dari 10 kali lipat jumlah total bantuan luar negeri yang diterima negara-negara berkembang tersebut. "Aliran dana haram adalah masalah ekonomi yang paling merusak di negara-negara berkembang," kata Baker. "Tidak mungkin mencapai pembangunan global yang berkelanjutan kecuali para pemimpin dunia sepakat untuk mengatasi masalah ini."

Menempati peringkat pertama Cina dengan US$ 1,25 triliun, disusul Rusia US$ 974 miliar, lalu Meksiko US$ 514,3 miliar, dan India US$ 440 miliar. Namun kalangan pengamat masalah kejahatan keuangan menyebut laporan itu tidak sempurna lantaran tidak disebutkan ke mana aliran uang haram itu tersalurkan. Hal tersebut karena yang paling penting dalam masalah aliran dana haram tersebut adalah hukuman terhadap pengelola serta pengembalian aset.

BANGKOK POST | AL JAZEERA | PHILSTAR | NATALIA SANTI

Berita Terpopuler
Begini Akhir Teror Penyanderaan di Australia

Dua Sandera Tewas, Korban Teror di Australia

Teror di Sydney, #illridewithyou Cegah Benci Islam

Berita terkait

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

4 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

6 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

2 Maret 2024

BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya