Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Panggil Tri Yuli Lagi  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 17 November 2014 11:13 WIB

Tri Yulianto. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil politikus Partai Demokrat, Tri Yulianto. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 itu diperiksa terkait dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Baca: Kontrak Empat Blok Migas Diumumkan Pekan Ini)

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB (Sutan Bhatoegana)," kata Priharsa dalam rilisnya, Senin, 17 November 2014. Selain Tri, ujar dia, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno dan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi Didi Dwi Sutrisnohadi.

Bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana menjadi tersangka setelah penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sutan diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatan dan fungsinya sebagai Ketua Komisi Energi DPR.

Keterlibatan Sutan terungkap setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini, sebelumnya menjabat Kepala SKK Migas, pada Agustus tahun lalu. Rudi menerima US$ 400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Ltd Indonesia Simon Tanjaya. (Baca: Kasus Sutan Bhatoegana, Pemilik Klinik Diperiksa )

Rudi telah divonis 7 tahun penjara, sedangkan Simon 3 tahun penjara. Kasus itu belakangan membuka aliran dana tunjangan hari raya kepada sejumlah anggota Komisi Energi yang diduga terkait dengan pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian Energi.

Dalam sidang pada Februari lalu, Rudi mengaku pernah menyerahkan uang US$ 200 ribu kepada Sutan Bhatoegana. Uang diserahkan melalui anggota Komisi Energi, Tri Yulianto. Kesaksian lain muncul dari bekas Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi Didi Dwi Sutrisno. Didi mengaku pernah membagikan uang titipan Rudi sebesar US$ 140 ribu kepada pimpinan dan anggota Komisi Energi. Uang diserahkan lewat Irianto, staf khusus Sutan.

LINDA TRIANITA






Berita lain:
NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan
Jokowi Bahas Industri Pertahanan dengan Merkel
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya