Pedagang cabai di Pasar Kosambi, Bandung (12/9). Setiap hari harga naik dan membuat pedagang ragu untuk menyediakan stok. Saat ini harga cabai merah mencapai Rp 30.000. Foto: TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan secara umum harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok nasional masih terkendali. Kecuali, kata Rachmat, harga cabai yang naik signifikan beberapa waktu terakhir. "Kenaikan harga cabai mencapai 40 persen," kata dia selepas rapat koordinasi, Ahad, 16 November 2014. (Baca: Harga Cabai Merah Merangkak Naik)
Dalam rapat yang dihadiri kepala dinas seluruh provinsi tersebut, Rachmat mengatakan harga cabai besar dan rawit merah melonjak secara merata, termasuk di daerah produsen. Berdasarkan pantauan di 33 provinsi dan 165 pasar tradisional, rata-rata harga cabai merah keriting naik 32,42 persen dari Rp 40.800 menjadi Rp 54.100 per kilogram. Harga cabai besar naik 34,42 persen dari 36.600 menjadi Rp 49.200 per kilogram dan harga cabai rawit merah naik 31,30 persen dari Rp 38.900 menjadi Rp 51.100 per kilogram.
Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan nasional, pemerintah berupaya mengoptimalkan perdagangan antarpulau dengan mengoptimalkan peran badan usaha milik negara dan perusahaan daerah, pemerintah daerah, dan pihak swasta. "Masalah logistik dan distribusi juga akan segera diatasi untuk meningkatkan daya saing produk nasional," ujar Rachmat. (Baca: Harga Cabai di Kalimantan Tengah Naik 100 Persen).
Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, mengatakan pihaknya terus berupaya menerapkan teknologi budi daya benih tahan kelembapan, sehingga bibit cabai yang ditanam tahan terhadap penyakit. Pemerintah juga akan menerapkan irigasi tetes pada beberapa daerah rawan kekeringan, seperti Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.