DPR Tak Akui Tim Perunding Blok Cepu

Reporter

Editor

Rabu, 8 Juni 2005 19:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi VII DPR RI sepakat tidak mengakui tim perunding negosiasi blok Cepu."Blok Cepu adalah milik Pertamina maka tim perunding seharusnya dibentuk oleh Pertamina,"kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alvin Lie di Jakarta Rabu (8/6). Setelah rapat dengar pendapat dengan Direksi PT. Pertamina (Persero). Menurut Alvin pembentukan tim tersebut dilakukan atas prakarsa Menko Perekonomian Abu Rizal Bakri. "Maka komisi 7 akan memanggil Menteri Perekonomian,"katanya.Tim perunding negosiasi blok Cepu dengan ExxonMobil Oil, diketuai Komisaris Utama Pertamina Martiono, selaku Ketua Tim, Wakil Ketua Roes Aryawijaya, Sekretaris Lin Che Wei. Sedangkan anggota tim terdiri dari Komisaris Pertamina Umar Said, Wakil Direktur Utama Mustiko Saleh, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Iin Arifin Takyan, Sahala dari Departemen Keuangan, Rizal Malarangeng sebagai juru bicara dan M. Ikhsan staf ahli Menko Perekonomian. Dalam rapat dengan komisi 7, Wakil Direktur Utama Pertamina Mustiko Saleh menjelaskan tahapan perundingan baru membicaran satu hal mengenai split. "Kita sudah bicarakan split, dia (ExxonMobil) bilang, no karena dia melihat waktu di TAC itu 65:35, dia mau menuntut lagi sama dengan pertamina,"ujar Mustiko.Beberapa hal yang menjadi kendala dalam perundingan. Dalam kontrak ada klausul menyebut Pertamina harus mempertimbangkan secara simpatik setiap permintaan perpanjangan kontrak. "Pertimbangan simpatik itu dianggap Exxon satu keharusan, padahal menurut ahli hukum dalam terminologi hukum tidak seperti itu," ucapnya. Mengenai Plant Of Development (POD) Exxon beranggapan dalam satu paket dengan perpanjangan kontrak. "Saya bilang POD adalah POD. Exxon sudah minta POD dan itu harus dilakukan,"kata Mustiko. Menurutnya, jika Exxon telah melaksanakan POD maka pada akhir kontrak telah punya rate of return, 22,1 persen.Kontrak asistensi teknik (technical assistance contract) Exxon di Cepu akan berakhir pada 2010 mendatang. Exxon meminta perpanjangan hingga 2030, menyusul ditemukannya cadangan migas baru. Diperkirakan, cadangan migas di Blok Cepu 770 juta hingga 2 miliar barel. Ditargetkan, sekitar 170 ribu barel minyak bisa diproduksi dari lapangan itu per hari. Muhamad Fasabeni

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

4 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

7 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

10 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

12 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

28 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

29 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

29 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

30 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya