Mau Melamar Posisi Dirjen Pajak, Penuhi Syarat Ini

Rabu, 12 November 2014 14:06 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo resmi membuka seleksi terbuka posisi jabatan Direktur Jenderal Pajak dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Dengan pembukaan lelang jabatan ini, Kementerian Keuangan resmi mengundang para pegawai negeri sipil, baik pusat maupun daerah, yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri. (Baca: Lelang Jabatan Dirjen Pajak Mulai Dibuka)

"Kesempatan seleksi terbuka ini dilakukan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan, yaitu eselon Ia dan Ib," kata Mardiasmo melalui siaran pers, Rabu, 12 Desember 2014. (Baca: Siapa Saja Panitia Lelang Jabatan Dirjen Pajak ?)

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, beberapa persyaratan administrasi yang harus ditaati para pendaftar antara lain berstatus PNS, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan IV/C untuk jabatan Direktur Jenderal Pajak, minimal berpangkat Pembina Tingkat I Golongan IV/B untuk jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan staf ahli, serta telah menduduki jabatan struktural eselon II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon II. (Baca: Ikut Lelang Jabatan Dirjen Pajak, Apa Syaratnya?)

Peminat jabatan maksimal berusia 58 tahun pada 31 Desember 2014. Ia juga mesti memiliki masa kerja pada jabatan eselon II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon II minimal empat tahun untuk Jabatan Direktur Jenderal Pajak, tiga tahun untuk jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan dua tahun untukjabatan staf ahli.

Para pelamar juga harus memiliki kompetensi dan kapasitas yang dibutuhkan dalam jabatan yang dilamar, telah menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), serta mendapatkan predikat minimal baik selama dua tahun terakhir dalam penilaian prestasi kerja atau daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan. (Baca: Jabatan Dirjen Pajak Bakal Dilelang)

Lelang jabatan ini terbuka bagi para pendaftar untuk mengisi empat jabatan yang ditawarkan, yaitu Direktur Jenderal Pajak; Kepala Badan Kebijakan Fiskal; Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi; serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

Para calon kandidat dapat mengirimkan surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi ke alamat Kementerian Keuangan dengan format pengiriman persyaratan administrasi berupa satu amplop tertutup dan ditujukan kepada Wakil Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi melalui PO BOX 1000 JKP 10000, paling lambat 21 November 2014. (Baca: Tiga Opsi untuk Membentuk Badan Penerimaan Negara)






MAYA NAWANGWULAN

Berita Lain:

Makna Politik Jokowi Diapit Obama dan Jinping
Jokowi Primadona APEC, Ini Pesan Hikmahanto
Foto Para Ibu Negara, Iriana Jejer Istri Jinping

Berita terkait

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

15 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

19 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

3 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

3 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

4 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

5 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

7 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya