Kepala Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Andy Noorsaman Sommeng. TEMPO/Dwianto Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mendesak pemerintah segera menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, kata Andy, kenaikan harga BBM bersubsidi tidak perlu disosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat.
Sebab, menurut Andy, sosialisasi akan menyebabkan kepanikan masyarakat. Lagi pula, "Kami selalu siap untuk mengendalikan sisa kuota hingga akhir tahun," ujarnya seusai rapat pimpinan di gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Selasa, 4 November 2014. (Baca: Jokowi: Subsidi BBM Bebani Anggaran Negara)
Andy menuturkan pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi harus secepatnya dilakukan. Jika terus ditunda-tunda, kata dia, orang akan terpacu melakukan penimbunan. Saat ini Andy meminta masyarakat memahami bahwa anggaran subsidi untuk BBM sudah terlalu besar. Apalagi sumber energi fosil ini tidak terbarukan. "Jadi, ini harus dihemat." (Baca: Naiknya Harga BBM Pertimbangkan Harga Minyak Dunia)
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini sangat perlu dilakukan. Sebab, selama lima tahun terakhir, anggaran untuk subsidi BBM mencapai Rp 1.300 triliun atau melebihi pengeluaran untuk kesejahteraan rakyat dan infrastruktur sebesar Rp 1.000 triliun.
Menurut Sudirman, tingginya subsidi BBM menyebabkan penyaluran dana kebutuhan masyarakat tidak tepat sasaran. Dana sebesar itu seharusnya sudah bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jalan tol, rumah sakit, irigasi, dan infrastruktur.
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
54 hari lalu
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
54 hari lalu
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.