Industri Non-Bank Jangan Latah Naikkan Bunga  

Reporter

Kamis, 2 Oktober 2014 08:43 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan, Dumoly Freddy Pardede, mengimbau industri keuangan non-bank tak menaikkan suku bunga simpanan atau deposito. Imbauan itu terkait dengan supervisory action dari pengawas perbankan yang menetapkan suku bunga maksimum terhadap bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dan BUKU IV. (Baca : OJK Tetapkan Batas Atas Suku Bunga Perbankan)

Menurut Dumoly, suku bunga tinggi akan menciptakan ekonomi biaya tinggi. Dampaknya juga akan membuat masyarakat sektor rill tak bisa menggerakan perekonomian. Padahal, di sisi lain pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen. "Beberapa industri yang kami imbau, misalnya dana pensiun, asuransi, pembiayaan, termasuk lembaga keuangan khusus," kata Dumolly saat dihubungi, Rabu 1 Oktober 2014. (Baca : OJK Minta Bank Tak Bebankan Bunga Besar ke UKM)

OJK menetapkan pemberian maksimum suku bunga dana pihak ketiga (DPK) sebesar suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, yaitu 7,75 persen untuk nominal simpanan sampai Rp 2 miliar. Untuk BUKU IV, maksimum suku bunga 200 bps di atas BI Rate atau saat ini maksimum sebesar 9,5 persen. Hal ini termasuk seluruh insentif yang diberikan secara langsung kepada nasabah penyimpan dana. (Baca : Suku Bunga Kartu Kredit Akan Dibatasi)

Sedangkan untuk BUKU III, maksimum suku bunga 225 bps diatas BI Rate atau saat ini maksimum sebesar 9,75 persen. Sebagai optimalisasi penerapan suku bunga maksimum tersebut, pengawas akan melakukan monitoring dan supervisory action terhadap bank-bank BUKU I dan II untuk turut serta mendukung penurunan suku bunga DPK.

Menurut Dumolly, pihaknya menyambut positif langkah tersebut. Bunga kredit perbankan yang kini berada di kisaran 18 persen akan menyulitkan pergerakan bisnis, terutama yang berskala kecil. Dumolly mengklaim batasan yang ditetapkan OJK tak akan mengurangi keuntungan bank.

Walau mendukung langkah pengawasan perbankan itu, OJK belum akan mengeluarkan peraturan terhadap industri non-bank. Otoritas hanya memberikan imbauan. "Akan kami evaluasi terlebih dahulu kasus per kasus," katanya.

FAIZ NASHRILLAH

Berita Terpopuler
Wanita Ini Kalahkan Perolehan Suara Puan dan Ibas
SBY Jawab Kemarahan Netizen di @SBYudhoyono
Megawati ke Gus Dur: Sampeyan Enak, Saya Pusing
Hashim Bangga Dua Anaknya Jadi Anggota DPR
Keluarga Adam Malik Gugat Bank Swiss Bikin Heboh

Berita terkait

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

3 hari lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

3 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

5 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

6 hari lalu

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

9 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

10 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

10 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

10 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya