TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Tim Transisi, Jenderal (Purnawirawan) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan menggenjot penerimaan negara dari pajak. Luhut menuturkan porsi penerimaan pajak yang saat ini 11 persen diharapkan bisa mencapai 15 persen pada akhir periode pertama masa pemerintahan Jokowi-JK.
Salah satu strategi yang akan dilakukan pemerintahan Jokowi-JK, menurut Luhut, adalah menambah jumlah pembayar pajak. "Kami ingin pembayar pajak naik bertahap dari 10 juta sekarang menjadi 25 juta di akhir term pertama pemerintahan Jokowi," ujar Luhut di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Selasa, 30 September 2014.
Luhut menuturkan pemerintah baru juga berencana menurunkan besaran pajak korporasi ke kisaran 19-20 persen. Dengan penurunan pajak ini diharapkan kebocoran di sektor perpajakan bisa dihindari. "Pajak korporasi lagi dipikirkan untuk diturunkan, supaya tidak ada lagi transfer pricing ke luar," kata Luhut.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.072 triliun. Hingga 26 September 2014, realisasi penerimaan negara dari pajak baru mencapai Rp 683 triliun atau 63,71 persen dari target. Dalam Rancangan APBN 2015, penerimaan pajak ditargetkan Rp 1.380 triliun.