Pengumuman di SPBU Pertamina kawasan Otista bertuliskan "Kuota solar subsidi hari ini habis", Jakarta (26/8). Habisnya persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di beberapa SPBU di daerah merupakan konsekuensi dari pengaturan kuota yang diterapkan. Tempo/Aditia noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan beberapa wilayah yang sempat mengalami antrean pembelian bahan bakar minyak bersubsidi saat ini sudah mulai normal kembali. Sebab, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menormalkan pasokan kembali agar agar psikologi masyarakat tak terganggu.
Menurut Hasyim, penormalan pasokan itu bukan berarti tak ada pengurangan pasokan Premium dan solar ke stasiun pengisian bahan bakar umum. Pengurangan pasokan tetap dilakukan, tetapi menyesuaikan dengan dinamika di tiap-tiap daerah. "Fleksibilitas alokasi harian di tiap-tiap daerah kan berbeda," katanya.
Hasyim enggan menjelaskan lebih detail proses penormalan pasokan itu. Intinya, kata dia, beberapa daerah yang sempat mengalami antrean mulai dinormalkan. "Yang penting masyarakat enggak usah khawatir. Ada, kok, itu BBM subsidi," ujarnya. (Baca:Premium dan Solar Langka di Karanganyar)
Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution PT Pertamina (Persero) Suhartoko mengatakan pengurangan pasokan Premium ke SPBU cuma sebesar 5 persen dan untuk solar sekitar 10 persen. Suhartoko membantah pengurangan pasokan sejak 18 Agustus 2014 mencapai separuh dari pasokan normal, seperti yang dilaporkan dari Surakarta, Jawa Tengah.
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
53 hari lalu
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
53 hari lalu
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.