Presiden terpilih Joko Widodo berbicara pada sejumlah wartawan di rumah Transisi setelah melakukan pertemuan tertutup dengan timnya, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2014. Pertemuan ini salah satunya membahas strategi swasembada gula dan beras pada masa pemerintahannya nanti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menilai ide menggabungkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Pertanian menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan akan merugikan kementerian yang dipimpinnya.
"Kami mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan selama tiga tahun berturut-turut," katanya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2014.
Sharif juga mengklaim pelayanan publik dinilai bagus oleh Ombudsman Republik Indonesia. Prestasi dan kinerja KKP yang dianggap lebih baik ketimbang Kementerian Pertanian di antaranya ekspor meningkat dengan stok ikan naik menjadi 19-20 persen. Selain itu, sumbangan KKP terhadap ketahanan pangan, mengacu data BPS, nilai ekonominya lebih dari Rp 300 triliun. "Fondasi kami sudah bagus, jangan dicampur dengan yang baru," ujarnya. (Baca: Ini Kabinet Jokowi Versi JK)
Kementerian Pertanian juga dinilai tak secemerlang KKP. Sharif mencontohkan nilai tukar nelayan lebih baik dari petani. Selain itu, konsumsi hasil perikanan mencapai 35 kilogram per kapita per tahun.
Politikus Partai Golkar itu membandingkan dengan konsumsi daging yang hanya sebesar 2,5 kg per kapita per tahun. Pertumbuhan ekonomi pada sektor kelautan dan perikanan sebesar 6,9 persen lebih besar ketimbang sektor pertanian yang hanya 3,5 persen pada 2013. "Masalah di darat dan laut berbeda," katanya.
Era Presiden Soeharto, Kelautan dan Perikanan merupakan salah satu direktorat jenderal di bawah Kementerian Pertanian. Pasca-Reformasi, Perikanan naik kelas menjadi kementerian mandiri, sejajar dengan Pertanian. (Lihat: Jokowi dan JK Mulai Silang Pendapat Soal Kabinet)
Ide penggabungan muncul lagi setelah Tim Transisi Joko Widodo-JK menawarkan perampingan dari 34 menjadi 27 kementerian. Salah satu yang dirampingkan adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Pertanian. Wakil Ketua Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan perampingan tersebut bisa menghemat anggaran negara hingga Rp 3,8 triliun.