TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan rencana kenaikan elpiji kapasitas 12 kilogram belum tentu direalisasikan pada bulan ini. "Enggak ada itu (kenaikan)," ujar Chairul di kantornya, Rabu, 13 Agustus 2014. (Baca: Pertamina Klaim Berwenang Putuskan Harga Gas Elpiji)
Rencana kenaikan harga seperti diusulkan Pertamina tidak bisa dilakukan sepihak tanpa persetujuan pemerintah, sehingga rencana tersebut mutlak harus mendapatkan persetujuan presiden. "Tidak bisa semena-mena. Oleh karena itu, harus melalui proses koordinasi yang dipimpin oleh Menko," ujarnya. (Baca juga: Harga Elpiji 12 Kg Naik, Chatib: Inflasi Tidak Besar)
Pembahasan rencana kenaikan harga elpiji akan dilakukan setelah upacara 17 Agustus. "Kalau pemerintah sudah bilang begitu dan mereka tidak mau nurut, ya, silakan," ujarnya. (Baca: PLN-Pertamina Kisruh, Serikat Pekerja Ikut Panas)
Keterangan ini berbeda dengan rencana Pertamina. Sebelumnya, juru bicara perusahaan, Ali Mundakir, menyatakan rencana kenaikan elpiji nonsubsidi itu tidak perlu meminta restu pemerintah. Hal itu adalah hak perseroan.
Pertamina menargetkan kenaikan harga elpiji diputuskan pada bulan ini. Pertimbangannya, laju inflasi sepanjang Agustus kecil dibandingkan bulan lainnya. Dampaknya terhadap inflasi juga diperkirakan cukup kecil.