Transisi Badan Penerimaan Negara Butuh Tiga Tahun  

Sabtu, 9 Agustus 2014 04:53 WIB

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah saat ini sudah mulai membahas rencana pembentukan badan penerimaan negara. Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Pajak Wahyu Karya Tumakaka mengatakan pemerintah sudah menggelar satu kali pertemuan di level eselon II untuk membahas hal tersebut.

"Rabu kemarin, eselon II di Kementerian Keuangan sudah melakukan pertemuan sebagai langkah awal pembicaran. Semuanya masih cair dan belum mengerucut pada satu isu. Perlu waktu sedikitnya tiga tahun sampai organisasi ini bisa berjalan," kata Wahyu setelah mengobrol santai bersama wartawan di Direktorat Pajak, Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2014. (Baca: Pajak Bioskop, Panti Pijat, dan Karaoke Bakal Naik)

Menurut Wahyu, hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah merubah pola pikir masyarakat terkait dengan rencana otonomi badan penerimaan pajak tersebut. Perubahan struktur organisasi pajak membutuhkan kepercayaan dan dorongan yang kuat dari masyarakat. "Termasuk dorongan politik. Harus ada pemahaman bahwa perubahan struktur ini adalah kebutuhan negara dalam menggenjot penerimaan. Kami, Direktorat Pajak, bukan lembaga yang meminta," ujarnya. (Baca: Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Naik)

Selain sosialisasi, perubahan aturan terkait dengan perpajakan juga harus segera dilakukan. Wahyu menuturkan diperlukan amandemen undang-undang untuk mengatur perubahan struktur Direktorat Pajak yang tadinya hanya setingkat eselon I menjadi suatu badan setingkat kementerian. "Pemerintah dan DPR harus mengubah UU Pajak, UU Keuangan Negara, dan UU Pencucian Uang kalau rencana ini jadi dilakukan," katanya.

Rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan menjadi badan penerimaan negara kembali mencuat setelah pemilihan presiden pada Juli lalu. Dalam program 100 hari terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian Keuangan diminta membuat kajian pembentukan badan penerimaan. Badan ini ke depannya diharapkan dapat fokus dalam penggalian potensi penerimaan negara. (Baca: Pajak Progresif Kendaraan Berlaku Oktober )

Wahyu menyebut, untuk mencapai target penerimaan yang maksimal, diperlukan organisasi yang cukup besar. "Kalau negara mau memperbesar kapasitas pajaknya, logikanya, organisasi, sumber daya manusia, dan teknologi informasi harus diperluas. Maka, yang penting adalah memperbesar organisasi pajak ini harus menjadi kebutuhan negara," ujarnya.

ANGGA SUKMA WIJAYA





Baca juga:
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
Orang Kaya Baru Indonesia Tersebar di Pedalaman
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan






Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

3 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

17 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

18 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

23 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

25 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya