Pemerintah Revisi Harga Patokan Gula  

Sabtu, 9 Agustus 2014 03:25 WIB

Sejumlah petani tebu se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menaburkan gula pasir impor ketika unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/12). ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana meninjau ulang harga patokan petani (HPP) gula kristal putih tahun 2014 ini. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan HPP gula rencananya dipatok menjadi Rp 8.500 per kilogram.

"Ini upaya untuk memperbaiki halangan atas penjualan gula petani," kata Lutfi kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Jumat, 8 Agustus 2014.

Menurut Lutfi, selama ini ada kekhawatiran dari petani soal anjloknya harga gula karena kebocoran gula industri. Apalagi kuota impor gula rafinasi tahun 2014 ini masih tersisa dan sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. "Tapi saya memastikan jatah impor gula rafinasi tahun ini tak lebih dari 2,8 juta ton," katanya.

Tak hanya merevisi HPP gula, antisipasi merembesnya gula industri ke pasar konsumsi sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah. Sejak mengeluarkan izin impor gula rafinasi sepekan sebelum Lebaran, Lutfi telah mewanti-wanti bahwa gula tersebut tak boleh disalurkan melalui distributor. "Pokoknya gula rafinasi impor sebesar 502 ribu ton itu harus langsung ke industri," ujarnya. (Baca: Bulog Diizinkan Impor 300 Ribu Ton Gula)

Dengan cara tersebut, stok gula rafinasi yang ada pada distributor sebesar 400 ribu ton praktis habis. Lalu petani bisa menyalurkan kembali gula dari hasil panen yang akan mencapai puncaknya pada akhir Agustus. "Saya prediksi, dengan cara begitu, mekanisme pasar tanpa intervensi tinggi bisa meng-adjust sendiri," ujarnya.

Kebijakan Kementerian Perdagangan soal peredaran gula rafinasi ke industri tersebut nantinya akan diatur dalam surat keputusan Menteri Perdagangan yang dikeluarkan hari ini. Surat tersebut juga akan mengatur harga jual gula dari distributor, yakni tidak boleh lebih rendah dari Rp 8.500 per kilogram. (Baca: Bulog Resmi Jadi Stabilisator Harga Gula)

Sebelumnya petani tebu asal Kabupaten Kudus dan Pati, Jawa tengah, mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung ihwal penetapan harga patokan petani (HPP) gula kristal putih tahun 2014 sebesar Rp 8.250 per kilogram. Mereka menuntut pemerintah merevisi peraturan tersebut.

Koordinator petani tebu, M. Nur Khabsyin, mengatakan penetapan tersebut bertentangan dengan beleid tentang Dewan Gula Indonesia. Apalagi DGI telah mengusulkan HPP gula kristal putih yang lebih tinggi dari penetapan pemerintah. "Rapat pleno DGI pada 11 Maret 2014 menyepakati besaran HPP sebesar Rp 9.500 per kilogram," kata Nur dalam surat elektronik kepada Tempo, Rabu, 9 Juli 2014.

AYU PRIMA SANDI





Baca juga:
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
Orang Kaya Baru Indonesia Tersebar di Pedalaman
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan






Berita terkait

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

9 jam lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya

PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

2 hari lalu

PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

Sekretaris Perusahaan PT Pabrik Gula Rajawali II, Karpo B. Nursi, menyatakan pihaknya menargetkan proses penggilingan dimulai pada bulan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

2 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

48 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

49 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Saat Cak Imin dan Tom Lembong Kena Semprot Luhut Cs Usai Debat Cawapres

26 Januari 2024

Saat Cak Imin dan Tom Lembong Kena Semprot Luhut Cs Usai Debat Cawapres

Menteri Luhut dan Bahlil hingga Mantan Mendag Lutfi menyoroti pernyataan Cak Imin dan Tom Lembong usai Debat Cawapres yang digelar akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Melihat Lagi Gestur Nyeleneh Gibran saat Debat Pilpres, Luhut Bongkar Sederet Kegagalan Tom Lembong

25 Januari 2024

Terkini: Melihat Lagi Gestur Nyeleneh Gibran saat Debat Pilpres, Luhut Bongkar Sederet Kegagalan Tom Lembong

Gibran Rakabuming Raka menampilkan gestur nyeleneh dalam debat keempat Pilpres 2024 yang digelar Ahad, 21 Januari 2024 di JCC Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Wali Kota Bima ke Pengadilan Tipikor

15 Januari 2024

KPK Limpahkan Berkas Perkara Wali Kota Bima ke Pengadilan Tipikor

Tim Jaksa KPK melimpahkan berkas perkara Wali Kota nonaktif Bima Muhammad Lutfi ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya