Pemerintah Diusulkan Beri Insentif Penumpang Bus  

Reporter

Selasa, 5 Agustus 2014 07:10 WIB

Penumpang bus setibanya di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, 2 Agustus 2014. Hingga Jumat kemarin jumlah pemudik di Terminal Pulogadung mencapai 5.784 pemudik, angka ini diprediksi akan terus bertambah hingga melebihi tahun lalu yang mencapai 7000 pemudik. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat Andriansyah mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan insentif pada penumpang bus.

"Insentif yang kami harapkan bukan pada operator, tetapi kepada penumpang. Misalnya, berupa PSO. Masyarakat masih butuh angkutan jalan, tapi dari sisi cost ada kendala," ujar Andriansyah di kantor Kementerian Perhubungan, Senin, 4 Agustus 2014. (baca juga: Angkutan Umum Diimbau Tak Naikkan Tarif)

Pasalnya, tarif angkutan umum sangat tergantung dan mudah berubah sesuai dengan biaya operasional yang dikeluarkan operator, termasuk biaya perawatan dan ongkos bahan bakar. "Bus dinilai mahal karena pengguna bus tidak mendapat insentif, berbeda dengan kereta api. Penumpang bus harus menanggung ongkos angkut," ujar Andriansyah. (baca juga: Solar Subsidi Dihapus, Ongkos Angkutan Melonjak)

Mekanisme insentif bisa diberikan dalam bentuk pemberian dana Public Service Obligation (PSO). "Mekanisme PSO bisa melalui kerja sama antar pemerintah, misalnya berupa keringanan pembiayaan bagi operator angkutan jalan umum saat akan melakukan peremajaan kendaraan," katanya. Selain itu, ia mendesak agar pemerintah memberlakukan peningkatan pajak bagi pembeli kendaraan pribadi.

Andriansyah menilai masyarakat masih banyak yang memilih bus sebagai moda favorit selain kereta api, pesawat, dan kapal laut. Pasalnya, bus memiliki daya jangkau yang lebih luas dan waktu berangkat yang tersedia lebih banyak. "Setiap saat ada pelayanan, tinggal ke terminal ada bus. Selain itu, juga ada kemudahan keterjangkauan. Di daerah, dengan bus bisa langsung sampai ke tujuan," tutur dia.

Jika penumpang angkutan jalan menerima insentif, kata Andriansyah, maka diperkirakan jumlah pengguna kendaraan umum meningkat. "Di semua negara tulang punggungnya angkutan umum. Kalau mau ya angkutan pribadi dilarang pakai solar bersubsidi, bukan angkutan umum massal. Ini ada keberpihakan," kata dia.

PUTRI ADITYOWATI


Berita Terpopuler


Massa Kubu Prabowo-Hatta Paksa Gembok KPU
ISIS Hancurkan Makam Nabi Yunus, Ini Alasannya
Jokowi Bantah Tudingan Preteli Koalisi Pro-Prabowo
Justin Bieber Serang Orlando Bloom di Pesta
Cinta Segi Empat Justin Bieber-Orlando Bloom
Deddy Mizwar: Jangan Anggap Enteng ISIS

Berita terkait

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

Baca Selengkapnya

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.

Baca Selengkapnya

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.

Baca Selengkapnya

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.

Baca Selengkapnya

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.

Baca Selengkapnya

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.

Baca Selengkapnya

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.

Baca Selengkapnya