Pengusaha Tangerang Bantah Tudingan Akali Pajak  

Selasa, 1 Juli 2014 10:50 WIB

Ilustrasi Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT). TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Tangerang - Koordinator Persatuan Hotel Restoran Indonesia Banten untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Muhammad Hisyam Salim, menampik tudingan jika hampir seluruh perusahaan di Tangerang tidak jujur dalam membayar pajak. "Yang seperti itu hanya sebagian kecil saja dan itu pun dilakukan oleh oknum," kata dia kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.

Hisyam mengatakan justru kalangan pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang selama ini mengalami kesulitan mendapat informasi soal pajak yang harus mereka bayarkan. "Banyak yang tidak tahu dan ke mana harus mencari tahu," katanya.

Menurut Hisyam, hal ini terjadi karena minimnya sosialisasi aturan dan besarnya pajak yang harus dibayar perusahaan dari pemerintah. "Intensitas pemerintah dalam mensosialisasikan masalah pajak sangat minim, padahal pelaku usaha berharap intensitas pertemuan itu bisa ditingkatkan," katanya. (Baca: Hampir Semua Pengusaha Tangerang Mengakali Pajak)

Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dinilai juga masih membingungkan kalangan pelaku usaha. Ketentuan membayar pajak 10 persen untuk restoran dan 40 persen untuk usaha hiburan, menurut Hisyam, masih belum dipahami pelaku usaha. "Kadang pengusaha bingung apakah mereka masuk di kategori yang mana karena penjelasannya tidak ada," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, C.R. Inton, mengatakan hampir 100 persen dari 480 wajib pajak tidak jujur. Hal ini terungkap setelah tim pemeriksa terhadap wajib pajak dilakukan enam bulan terakhir ini. "Seratus persen tidak ada yang jujur," kata ketua tim pemeriksa pajak ini.

Inton mengungkapkan modus pengusaha itu adalah mengurangi jumlah pajak yang semestinya disetor ke kas daerah. "Celah yang mereka manfaatkan selama ini adalah kebijakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah," katanya. Perda itu mengatur wajib pajak menentukan, menghitung, dan menyetor sendiri besaran pajaknya. "Dan ternyata semua wajib pajak berbohong."

Tim pemeriksa wajib pajak mendapati banyak perusahaan yang tidak jujur dalam mencatat pendapatan setiap harinya. Hal ini menyebabkan nilai pajak 10 persen untuk restoran tidak diberikan sebagaimana mestinya. Hal ini juga berlaku untuk pajak hiburan sebesar 40 persen.

JONIANSYAH

Terpopuler
Politikus Ini Masih Sakit Hati kepada Demokrat
Buruh Prabowo Tagih Tunggakan 6 Bulan Gaji

Gunung Sinabung Meletus, Tidak Ada Korban Jiwa

Manusia Takut Pada Sesuatu yang Mendekat

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

18 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

19 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

5 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

9 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

10 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya