Menkeu Muhammad Chatib Basri (kanan) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana (tengah) dan Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (22/5). ANTARA/Widodo S.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan DPR menentukan kriteria pemotongan belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp 43 triliun dalam rapat panitia kerja Badan Anggaran, Sabtu, 14 Juni 2014. Pemotongan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 terdiri atas empat kriteria pemotongan.
"Ini masih keputusan panitia kerja. Senin akan ada pembahasan di masing-masing komisi dan mitra kerja," kata Wakil Ketua Badan Anggaran Yasona Laoly saat memimpin rapat di gedung parlemen, Jakarta.
Menurut Laoly, kriteria pertama adalah pemotongan belanja barang dan perjalanan dinas. Target kedua adalah meminimumkan pemotongan belanja perjalanan dinas yang menjadi tugas fungsi pokok kementerian atau lembaga. Badan anggaran juga berencana menimimumkan pemotongan belanja bantuan sosial yang menjadi prioritas serta memangkas belanja modal.
Badan Anggaran DPR dan pemerintah kemarin menyepakati postur sementara Rancangan APBN Perubahan 2014. Pemotongan anggaran kementerian/lembaga (K/L) ditentukan tidak jadi sebesar Rp 100 triliun seperti diberitakan sebelumnya, tapi menjadi Rp 43,025 triliun saja. Dengan demikian, akan ada Rp 56,97 triliun anggaran belanja K/L yang masih bisa dieksekusi di tahun ini. (Baca: Pemerintah Pangkas Asumsi Makro APBNP 2014)
Mengenai jumlah pemotongan, Laoly mengatakan tak akan diubah. Terhadap belanja yang tidak memenuhi kriteria atau tidak sesuai dengan rencana strategis, dapat direlokasi ke belanja lain yang memenuhi kriteria.
Selain itu, kata Laoly, dalam rangka pelaksanaan dan pengamanan pemilihan presiden 2014, bila dalam pelaksanaannya dibutuhkan dukungan pendanaan tambahan, tetap dapat dilaksakan oleh pemerintah. "Syaratnya sesuai dengan ketersediaan anggaran tahun 2014," kata Laoly. (Baca: Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro APBNP)
Setelah dibawa ke masing-masing komisi pada Senin pekan depan, persetujuan tersebut akan dibahas dengan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, serta Menteri Bappenas pada hari Selasa. Dijadwalkan APBNP akan dibawa ke rapat paripurna pada Rabu, 18 Juni 2014.
Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah
2 hari lalu
Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah
Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.