OJK Larang Penawaran Produk Bank Lewat Telepon  

Kamis, 5 Juni 2014 06:21 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

TEMPO.CO, Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta semua pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk menghentikan penawaran produk dan atau pelayanan jasa keuangan melalui layanan pesan pendek (SMS) atau telepon tanpa persetujuan dari konsumen yang bersangkutan.

“OJK melihat masih maraknya penawaran produk atau jasa keuangan melalui SMS atau telepon yang sudah mengarah pada kondisi yang meresahkan masyarakat,” ujar Direktur Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Pusat, Prabowo, saat berdiskusi bersama wartawan di Banda Aceh, Rabu, 4 Juni 2014. (Baca: YLKI: Pengawasan Operator Telekomunikasi Lemah)

Menurut dia, permintaan tersebut termuat dalam surat Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad kepada pimpinan perusahaan di perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank yang dikirimkan pada pertengahan Mei lalu. Dalam suratnya dengan nomor 1/POJK.7/2013 tanggal 6 Agustus 2013 disebutkan penawaran produk dan atau pelayanan jasa keuangan melalui layanan pesan pendek (SMS) atau telepon tanpa persetujuan dari konsumen yang bersangkutan dilarang mulai 6 Agustus 2014.

Untuk itu, OJK melalui surat itu meminta kepada semua Lembaga Jasa Keuangan menghentikan sementara dan mengkaji ulang tata cara penawaran melalui SMS dan atau telepon yang bekerja sama dengan pihak ketiga. Dengan demikian, penawaran harus dilakukan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari konsumen atau calon konsumen. (Baca: Awas, Kejahatan Uang Plastik Meningkat)

Terkait dengan hal tersebut, OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera mengatasi SMS spam yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. OJK akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian dalam waktu dekat.

Jika setelah adanya surat ini masyarakat masih merasa terganggu dengan penawaran produk dan layanan jasa keuangan melalui SMS atau telepon, OJK telah menyiapkan satu nomor call centre. Masyarakat dapat menghubungi layanan konsumen OJK di 500-655 dan akan ditindaklanjuti bersama otoritas yang memiliki kewenangan pemblokiran nomor telepon.

ADI WARSIDI

Berita terpopuler:
Tingkat Stres Karyawan Bank Tinggi
Penghentian Produksi Newmont Dilakukan Sepihak
Rupiah Merosot, Investor Lari ke Saham

Berita terkait

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

23 Agustus 2023

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.

Baca Selengkapnya

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.

Baca Selengkapnya

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

4 Februari 2023

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis dua hal.

Baca Selengkapnya

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan

Baca Selengkapnya

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

20 Januari 2023

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen soal perkara perumahan masih tinggi selama 10 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.

Baca Selengkapnya