Koperasi Dibuat Jadi Kapitalis Sejak Era Soeharto  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Kamis, 29 Mei 2014 19:36 WIB

Nuar (48), membuat sepatu di Koperasi Industri dan Kerajinan Sepatu, di Medan, Sabtu (18/4). Omset penjualan sepatu seharga Rp. 60.000 - Rp 80.000, beberapa bulan terakhir menurun, dikarenakan banyaknya sepatu buatan pabrik. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dinilai pengamat justru akan mendorong koperasi menjadi lebih kapitalis dan tidak otonom. Undang-undang ini akan membuat kerja koperasi akan terhambat dan kehilangan jati diri. Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Revrisond Baswir, mengatakan sudah sejak zaman Presiden Soeharto, koperasi dibuat menjadi lebih kapitalis.

“Sudah dari zaman Soeharto sudah dijinakkan, koperasi tidak bisa apa-apa lagi,” ia mengatakan ketika dihubungi Tempo, Kamis, 29 Mei 2014. (Baca juga: UU 17 Tahun 2012 Bikin Koperasi Hilang Jati Diri )

Revrisond menambahkan, koperasi di negara lain di dunia jauh lebih berkembang dan setara dengan perusahaan swasta. Koperasi di luar negeri menghimpun serikat pekerja dan tidak diintervensi oleh jabatan-jabatan fungsional dalam perusahaan. “Saat ini koperasi tumbuh jadi koperasi fungsional, misalnya koperasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” jelas Revrisond.

Menurut Revrisond, koperasi seharusnya tidak tertutup untuk pemilik modal atau saham tertentu. Sebaiknya, koperasi memang bersifat terbuka dan sukarela untuk para pekerja, konsumen koperasi, dan pemasok. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Pasal 27 ayat 1 disebutkan, syarat keanggotan koperasi primer yakni mempunyai kesamaan kepentingan ekonomi.

“Itu artinya, anggota memiliki kesamaan dalam hal kegiatan usaha, produksi, distribusi, atau pekerjaan dan profesi,” ungkapnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu lalu mengabulkan gugatan judicial review atas sejumlah pasal Undang-Undang 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Dengan putusan tersebut, maka Undang-Undang 17 Tahun 2012 dinyatakan tidak berlaku dan sementara untuk mengisi kevakuman digunakan lagi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. (Lihat juga: MK Batalkan Undang-Undang Perkoperasian)

"Sistem ekonomi Indonesia bukan sistem yang sepenuhnya liberal," kata Ketua MK Hamdan Zoelva dalam pembacaan putusan pada sidang di MK pada Rabu, 28 Mei 2014. Sejumlah pasal diduga mengusung semangat kapitalisme yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip koperasi. Sebagai salah satu orang yang kuat menentang Undang-Undang 17 Tahun 2012, Revrisond menegaskan agar pemerintah segera menyusun undang-undang perkoperasian yang baru yang tetap mengacu pada jati diri koperasi.

PUTRI ADITYOWATI

Terpopuler :
Pembangunan Smelter Freeport Dimulai di Kuartal II
Cadbury Berbabi, Muslim Indonesia Diminta Waspada
Pelindo Investasi Rp 80 Miliar untuk Tanjung Wangi

Berita terkait

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

4 hari lalu

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

Pelatihan dan peningkatan SDM diperlukan agar Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju bisa melakukan ekspor.

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

18 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

19 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

42 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

54 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

54 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

8 Februari 2024

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

7 Februari 2024

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan angkat bicara soal adanya narasi pembubaran BUMN yang belakangan ramai dibicarakan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

5 Februari 2024

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.

Baca Selengkapnya