TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kepala Hubungan Korporasi Cadbury Malaysia, Raja Zalina Raja Safran, akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi setelah mendengar reaksi keras komunitas muslim Malaysia tentang produknya yang mengandung jejak DNA babi. (baca:Kandung Babi, Muslim Malaysia Boikot Cadbury)
Sebagaimana dilansir dari The Star, pernyataan tertulis sebanyak tiga paragraf itu dikeluarkan pada Rabu, 27 Mei 2014. Raja mengakui kedua produk yang dinyatakan mengandung jejak DNA babi adalah Cadbury Dairy Milk Hazelnut 175 gram (nomor 200813M01H I2, kedaluwarsa per tanggal 13 November 2014) dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond 175 gram (nomor batch 221013N01R I1, kedaluwarsa per tanggal 15 Januari 2015). (baca: Coklat Cadbury Mengandung Babi?)
Kedua produk tersebut, kata dia, sedang ditarik dari pasaran. "Tidak ada produk Cadbury lain yang terbukti mengandung babi," kata Raja.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih berfokus pada proses investigasi yang sedang berlangsung. "Kami akan bekerja keras untuk memastikan produk kami telah memenuhi standar halal," kata Raja.
Raja mengatakan perusahaan Cadbury Malaysia sedang bekerja sama dengan Jabatan Kemajuan Malaysia (Jakim), lembaga yang berwenang dalam memberikan sertifikasi halal di Malaysia. Menurut Raja, Jakim akan melakukan tes sendiri untuk memastikan kehalalan dua produk Cadbury dan segera mengumumkan hasilnya.
Menurut Raja, perusahaannya memahami kehalalan suatu produk makanan sangat penting di Malaysia. Ia juga mengakui timbul kegelisahan di masyarakat akibat isu ini. "Kami berjanji akan fokus menyelesaikan masalah ini karena tidak ada yang lebih penting dibanding kualitas produk," ujar Raja.
Jakim telah mengirim sampel kedua produk tersebut beserta sejumlah produk lain dari jaringan pemrosesan dan pabrik yang sama pada Departemen Kimia Malaysia untuk dilakukan tes lebih lanjut. Hasilnya akan keluar dalam waktu tujuh hari mendatang.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Badan Pengawasan Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia agar menguji ulang cokelat Cadbury. Di lain pihak, MUI mengaku belum mengetahui adanya unsur haram dalam cokelat Cadbury. (baca:Antisipasi Haram, BPOM Diminta Uji Ulang Cadbury, MUI Belum Tahu Cadbury Malaysia Haram, Beberapa Minimarket Tak Jual Cadbury Berbabi)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih
28 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
28 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda
30 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.
Baca SelengkapnyaYKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
50 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
50 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaTeten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal
54 hari lalu
Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.
Baca SelengkapnyaHaraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal
30 Januari 2024
Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia
Baca SelengkapnyaSertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
27 Januari 2024
Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan
Baca SelengkapnyaMUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?
19 Januari 2024
MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.
Baca SelengkapnyaTantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal
30 Desember 2023
Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?
Baca Selengkapnya