Seorang penjaga toko bekerja dengan penerangan dari lilin saat pemadaman listrik melanda kawasan ini di Buenos Aires, Argentina (26/12). (AP Photo/Victor R. Caivano)
TEMPO.CO, Jakarta - Pemadaman listrik yang terjadi kemarin di wilayah Jakarta dan sekitarnya berimbas pada lonjakan biaya operasional sejumlah usaha akibat penggunaan genset. Namun, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak bisa mengganti kerugian pengusaha yang timbul akibat peralihan penggunaan listrik menjadi bahan bakar minyak (BBM) tersebut.
Juru bicara PLN Bambang Dwiyanto mengatakan perusahaan tidak bisa mengganti kerugian tersebut karena tidak terkait dengan standar mutu pelayanan yang ditetapkan PLN. “Untuk penggantian kerugian, PLN hanya menyediakan diskon sesuai tingkat mutu pelayanan yang telah diatur beberapa indikator tolok ukurnya,” tuturnya ketika dihubungi, Rabu, 14 Mei 2014. (Baca: Pemadaman PLN Belum Berimbas Ekonomi pada Retail)
Ia menjelaskan PLN telah menetapkan tingkat mutu pelayanan. Indikatornya adalah frekuensi dan durasi pemadaman listrik yang terjadi dalam sebulan.
Bila pemadaman listrik sudah melampaui indikator-indikator di atas, barulah PLN memberikan ganti rugi. “Misalnya, standar maksimal mati lampu lima kali sebulan. Tapi bila yang terjadi enam kali (listrik mati), baru kita beri kompensasi,” ucap Bambang. (Baca: Listrik Byarpet, Warga Jakarta Mengungsi ke Mal)
Kompensasi yang dimaksud berupa diskon biaya beban bagi pelanggan di daerah tersebut pada bulan berikutnya. Besarnya kompensasi tergantung pada besaran kontrak tiap pelanggan. ”Tapi kompensasinya memang tidak besar.”
Bambang berjanji PLN akan terus meningkatkan kinerja agar hal serupa tak terjadi lagi. Dia juga mengucapkan terima kasih pada pelanggan yang telah bekerja sama sehingga pemadaman listrik kemarin dapat diatasi secara cepat.
Seperti diketahui, ihwal pemadaman ini terjadi pada Senin lalu yang dimulai oleh kerusakan pada Gardu Induk Kembangan, disusul kerusakan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas Muara Karang, yang berdampak pada Gardu Induk Gandul.
Kerusakan pada subsistem Muara Karang dipicu gangguan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap Pacitan, Jawa Timur. Pompa air PLTU Pacitan, yang berkapasitas 2 x 300 megawatt, terganggu sehingga pembangkit tidak bisa mengalirkan listrik.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
11 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
14 hari lalu
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik