TEMPO.CO,Jakarta - PT Freeport Indonesia menyatakan masih mencari titik temu dengan Kementerian Keuangan mengenai skema pembangunan pabrik pemurnian mineral atau smelter. Sebab, beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan menolak usul Freeport mengajukan skemapublic private partnership (PPP) atau kontrak kerja sama pemerintah-swsta dalam pembangunan pabrik tersebut.
"Sementara, semua masih berdiskusi. Kami tak ingin komentar-komentar dulu, deh," kata Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Daisy Primayanti saat dihubungi, Sabtu, 3 Mei 2014.
Menurut Daisy, PT Freeport akan segera menyurati atau bisa juga menemui Kementerian Keuangan dalam kaitan dengan penolakan itu. Sebab, kata Daisy, perusahaannya juga butuh penjelasan. "Tapi belum tahu sih kelanjutannya bagaimana," kata Daisy. (Baca pula: Komitmen Freeport Bangun Smelter Terus Ditagih).
Daisy enggan menjelaskan apakah PT Freeport masih ngotot meminta insentif dalam pembangunan smelter. Sebab, semua pembicaraan masih berjalan. "Jadi dinamika diskusi. Belum ada yang bisa di-share," katanya.
Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegero menyatakan Kementerian Keuangan menolak skema PPP yang diajukan Freeport untuk membangun smelter. Kementerian juga menolak memberi insentif yang diajukan perusahaan asal Amerika itu.
Menurut Bambang, pemerintah akan memberi insentif fiskal kepada perusahaan tambang yang membangun smelter. Bentuknya berupa tax allowance dan insentif lain yang dilihat dari hasil produksinya.
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
12 Juni 2023
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.
Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan
2 Mei 2023
Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).