TEMPO.CO, Jakarta - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, bergeming atas laporan Siti Hardijanti Rukmana (Tutut) ke Bareskrim Polri. "Ini kan negara hukum, semua orang melakukan yang mereka anggap benar," katanya di Jakarta, Selasa, 29 April 2014. (Lihat juga: Kubu Tutut: Perkarakan Hary Tanoe Bukan Politis)
Hary membantah tudingan bahwa dirinya tidak menjalankan putusan Mahkamah Agung tentang pengembalian MNCTV, yang dulu bernama TPI kepada Tutut. "Itu kan kata dia. Kata saya tidak ada apa-apa, buktinya saya masih memilikinya," katanya. (Baca juga: Sengketa TPI, Polisi Dalami Laporan Tutut)
Seperti diketahui, bulan lalu, Tutut melalui pengacaranya Dedi Kurniadi melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri. Mereka merasa dirugikan karena Hary Tanoe masih berusaha menguasai TPI. Padahal, sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung, TPI sah milik Tutut Soeharto. (Berita terkait: Sengketa TPI Berlanjut, Saham MNC Bakal Melemah)
Kubu Hary Tanoe menganggap putusan MA tersebut tak berdampak bagi MNC. Musababnya, Hary menilai kasus itu murni urusan PT Berkah Karya Bersama dan Tutut. MNC mengakuisisi TPI melalui PT Berkah Karya Bersama pada 2006. Sejak itu, dia menambahkan, tidak ada urusan bisnis maupun kepemilikan dengan perusahaan PT Berkah.
ANANDA PUTRI
Terpopuler :
Menjelang Pasar Bebas, Koperasi ASEAN Gelar Konsolidasi
Hatta Rajasa: Stok Pangan Cukup
Tiket Kereta Mudik Habis, Masih Ada Alternatif
Berita terkait
Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan
26 Agustus 2023
Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.
Baca SelengkapnyaWamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, Bangga Bogor Street Festival Rangkum Kearifan Lokal
6 Februari 2023
Angela Tanoesoedibjo menyatakan bangga terhadap gelaran festival budaya Bogor Street Festival yang merangkum kearifan lokal dalam acara Cap Go Meh.
Baca SelengkapnyaAda Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia
23 Oktober 2022
BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998
9 September 2022
Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan
9 September 2022
Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster
30 Desember 2020
Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.
Baca SelengkapnyaBersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei
6 September 2019
Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.
Baca SelengkapnyaAda Donald Trump Junior, MNC Center Kebon Sirih Dijaga Ketat
12 Agustus 2019
Kunjungan anak pertama Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini berkaitan dengan undangan bos MNC Hary Tanoesoedibjo.
Baca SelengkapnyaTiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO
7 Agustus 2018
Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikabarkan Melakukan Pertemuan Tertutup dengan Hary Tanoe
28 Juli 2018
Jokowi sudah lebih dulu menggelar pertemuan dengan ketua umum partai koalisi. Pertemuan berbalut jamuan makan malam itu dilakukan di Istana Bogor.
Baca Selengkapnya