Century Lebih Murah Ditutup ketimbang Diselamatkan

Reporter

Editor

Harun Mahbub

Selasa, 15 April 2014 05:57 WIB

Eks nasabah Bank Century melakukan aksi teatrikal dengan pakaian wayang badut menuntut pengembalian uang di depan kantor cabang Bank Mutiara, jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, Senin (27/8). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan penanganan Bank Century lebih murah ditutup ketimbang diselamatkan. Menurut dia, soal itu disinggung dalam diskusi antara komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Firdaus Jaelani, saat rapat dengan Bank Indonesia.

"Apabila diselamatkan, diperlukan Rp 15,362 triliun. Apabila tidak diselamatkan (ditutup), diperlukan Rp 195,354 miliar," kata Halim ketika bersaksi untuk bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 14 April 2014.

Menanggapi pernyataan tersebut, menurut Halim, Boediono selaku Gubernur BI mengatakan Firdaus hanya menganalisis dari sisi mikronya saja, bukan dari sisi makro. "Memang, pada waktu itu ada diskusi, bahwa Bank Century tidak boleh dilihat secara mikro. Penutupan ini jangan dilihat dari Bank Century semata," ujarnya. Pasalnya, saat itu kondisi perekonomian sedang mengalami krisis yang disebabkan macetnya kredit Lehman Brother di Amerika dan menular ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Akhirnya, BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang diketuai Sri Mulyani menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kemudian, meminta Lembaga Penjamin Simpanan untuk memberi penyertaan modal sementara Rp 632 miliar dan bisa bertambah sesuai dengan perkembangan kondisi. (Baca: Apa Peran Boediono-Sri Mulyani di Skandal Century?)

Bank Century yang kini berubah menjadi Bank Mutiara itu diberi dana talangan Rp 6,7 triliun. "Pada akhir Desember 2013, ditambah lagi Rp 1,2 triliun," ujar Halim. (Baca: Gara-gara Bank Century, Regulasi Perbankan Diubah)

Sebelumnya, Bank Indonesia juga sudah menggelontorkan fasilitas pinjaman jangka pendek ke Bank Century sebesar Rp 689 miliar pada pertengahan November 2008. Padahal, saat itu Bank Century tidak memenuhi persyaratan pemberian FPJP, sebagaimana diatur dalam PBI 10/26. Namun para Dewan Gubernur BI mengubah PBI 10/26 menjadi PBI 10/30. PBI baru itu mengubah beberapa syarat untuk menerima FPJP, dari CAR 8 persen menjadi CAR positif.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler Lain
20 Caleg Inkumben Dilaporkan ke KPK

Survei: Malaysia Sembunyikan Informasi MH370

Penjualan Tank Jerman ke Arab Saudi Mungkin Batal

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya