Investasi Emas Bangkrut, Ratusan Nasabah Tuntut Pembayaran
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior PT Bank Negara Indonesia Tbk, Ryan Kiryanto, menilai maraknya investasi bodong yang beredar dan terus memakan korban disebabkan oleh masih tidak jelasnya otoritas mana yang seharusnya mengawasi produk investasi tersebut.
"Regulasi (pengawasan) masih blur. Apakah di wilayah Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Bapepam L/K?" kata dia, Senin, 14 April 2014.
Dia juga menilai pengalihan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia kepada OJK belum benar-benar berjalan mulus. "Masih banyak pekerjaan rumah," ucapnya. Salah satu persoalan yang harus diselesaikan OJK adalah menjamurnya produk investasi bodong yang beredar tersebut.
Di lain pihak, mengenai kasus investasi bodong, Kepala Direktorat Pengawasan Perbankan III OJK, Agus Siregar, mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati sebelum menempatkan dananya. "Berkali-kali humas OJK menyampaikan informasi. Tolong masyarakat mengecek dulu apakah perusahaan investasi itu teregister di OJK atau tidak," tuturnya. (Baca:Kurang Pengawas, OJK Mengaku Kewalahan)
Sepanjang awal tahun 2014 hingga kini terdapat 238 perusahaan yang diduga menawarkan investasi bodong. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad sebelumnya mengungkapkan ratusan nama perusahaan tersebut didapat dari laporan masyarakat.
Dia menjelaskan perusahaan-perusahaan tersebut menawarkan produk kepada masyarakat dengan sistem pemasaran multi level marketing (MLM). "Produk yang ditawarkan emas dan produk perdagangan berjangka," ujar Muliaman beberapa waktu lalu.
Perusahaan-perusahaan itu juga menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menggaet calon nasabahnya. “Seolah-olah meng-endorse produk tersebut jadi ilegal," kata Muliaman. Terkait dugaan produk investasi bodong tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Tim Waspada Investasi yang merupakan gabungan dari sejumlah lembaga dan institusi negara.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
13 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.