TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan dua kemungkinan alasan perlunya impor kakao dengan kuantitas yang lebih besar. "Bisa kakao kurang atau jenis kakaonya memang tidak bisa diproduksi. Ini yang akan kami lihat dulu," ujarnya, Kamis, 10 April 2014. (baca:Pemerintah Akan Hapus Bea Masuk Kakao)
Dia menjelaskan, kuantitas ekspor biji kakao masih harus dilihat terlebih dahulu. Bambang menuturkan, yang sekarang terjadi yakni biji kakao lokal diolah di luar negeri, kemudian diekspor. Karena itu, pasti akan terjadi kekurangan di dalam negeri.
Bambang mengatakan Kementerian Keuangan akan mempelajari kemungkinan-kemungkinan yang ada. Misalnya, perlu-tidaknya kombinasi biji kakao Indonesia dengan kakao asal negara lain, seperti Ghana dan Pantai Gading, untuk membuat bubuk cokelat.
"Saya dengar dari pelaku usaha produksi dalam negeri kurang, tapi kakao fermentasi juga dibutuhkan," kata Bambang. Dia mengatakan masih akan memeriksa kemungkinan kurangnya produksi dalam negeri apakah akibat ekspor atau lainnya. (baca:Kakao Indonesia Tak Beraroma Cokelat)
Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Pieter Jasman mengatakan selama ini pasokan biji kakao lokal masih belum mencukupi kebutuhan industri. Walhasil, industri harus mencari pasokan biji kakao dari mancanegara.
Menurut Pieter, saat ini produksi biji kakao lokal hanya sekitar 480 ribu ton per tahun. Sedangkan kapasitas terpasang industri pengolahan kakao kini sudah mencapai 600 ribu ton per tahun. "Jadi, industri masih membutuhkan impor 120 ribu ton per tahun," ujarnya.
Pieter menyatakan permintaan penghapusan bea keluar impor biji kakao tidak akan berdampak bagi petani kakao lokal. Sebab, menurut dia, kakao lokal masih dapat terserap oleh industri. Lagi pula, "Sekitar 80 persen dari produk hasil olahan kakao dijual untuk pasar ekspor."
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler
Suara Demokrat Turun, Ibas Diyakini Masih Lolos ke Senayan
Suara Demokrat Amblek di TPS Kampung Mertua SBY
Inilah Kunci Sukses Mourinho Loloskan Chelsea
Berita terkait
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM
26 menit lalu
Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.
Baca SelengkapnyaTerkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI
12 jam lalu
Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.
Baca SelengkapnyaAturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
14 jam lalu
Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai
16 jam lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor
16 jam lalu
Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.
Baca SelengkapnyaJokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?
19 jam lalu
Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaIstri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi
19 jam lalu
Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
21 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya
1 hari lalu
Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
1 hari lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca Selengkapnya