Dua Alasan Pemerintah Impor Kakao

Reporter

Kamis, 10 April 2014 16:16 WIB

Tanaman Kakao. TEMPO/Kink Kusuma Rein,20120416

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan dua kemungkinan alasan perlunya impor kakao dengan kuantitas yang lebih besar. "Bisa kakao kurang atau jenis kakaonya memang tidak bisa diproduksi. Ini yang akan kami lihat dulu," ujarnya, Kamis, 10 April 2014. (baca:Pemerintah Akan Hapus Bea Masuk Kakao)

Dia menjelaskan, kuantitas ekspor biji kakao masih harus dilihat terlebih dahulu. Bambang menuturkan, yang sekarang terjadi yakni biji kakao lokal diolah di luar negeri, kemudian diekspor. Karena itu, pasti akan terjadi kekurangan di dalam negeri.

Bambang mengatakan Kementerian Keuangan akan mempelajari kemungkinan-kemungkinan yang ada. Misalnya, perlu-tidaknya kombinasi biji kakao Indonesia dengan kakao asal negara lain, seperti Ghana dan Pantai Gading, untuk membuat bubuk cokelat.

"Saya dengar dari pelaku usaha produksi dalam negeri kurang, tapi kakao fermentasi juga dibutuhkan," kata Bambang. Dia mengatakan masih akan memeriksa kemungkinan kurangnya produksi dalam negeri apakah akibat ekspor atau lainnya. (baca:Kakao Indonesia Tak Beraroma Cokelat)

Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Pieter Jasman mengatakan selama ini pasokan biji kakao lokal masih belum mencukupi kebutuhan industri. Walhasil, industri harus mencari pasokan biji kakao dari mancanegara.

Menurut Pieter, saat ini produksi biji kakao lokal hanya sekitar 480 ribu ton per tahun. Sedangkan kapasitas terpasang industri pengolahan kakao kini sudah mencapai 600 ribu ton per tahun. "Jadi, industri masih membutuhkan impor 120 ribu ton per tahun," ujarnya.

Pieter menyatakan permintaan penghapusan bea keluar impor biji kakao tidak akan berdampak bagi petani kakao lokal. Sebab, menurut dia, kakao lokal masih dapat terserap oleh industri. Lagi pula, "Sekitar 80 persen dari produk hasil olahan kakao dijual untuk pasar ekspor."

MARIA YUNIAR

Berita Terpopuler
Suara Demokrat Turun, Ibas Diyakini Masih Lolos ke Senayan
Suara Demokrat Amblek di TPS Kampung Mertua SBY
Inilah Kunci Sukses Mourinho Loloskan Chelsea

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

26 menit lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

14 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

16 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

16 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

19 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

19 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya