Ganti Rugi Tersendat, Menteri PU Panggil Lapindo  

Reporter

Jumat, 28 Maret 2014 06:57 WIB

Korban Lumpur Lapindo/TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo akan memanggil PT Minarak Lapindo Jaya terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi ihwal belum beresnya ganti rugi kepada warga. "Pak Menteri (Djoko kirmanto) akan mengundang mereka untuk melunasi ganti rugi yang belum selesai," kata juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum, Danis Sumandilaga, kepada Tempo, Kamis, 27 Maret 2014. (baca: Aburizal Bakrie Berkukuh Lapindo Tidak Bersalah)

Namun, sebelum memanggil Minarak Lapindo Jaya, kata dia, pihaknya bakal menggelar rapat terlebih dahulu dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Keuangan soal ganti rugi korban lumpur Lapindo. "Minggu depan kami cari waktu untuk membahas putusan tersebut dan mempelajarinya. Setelah itu, baru kami laporkan ke Pak Menteri untuk ditindaklanjuti. Salah satunya, pemanggilan Minarak," kata Danis.

Dia membantah Dewan Pengarah tidak tegas terhadap Minarak. Menurut Danis, Dewan sudah menagih agar Minarak melunasi utang ganti rugi kepada korban terdampak. "Dari dulu kami sudah menagih dan mengundang serta memfasilitasi Minarak." (baca juga: Pemprov Jatim Kawal Pembayaran Ganti Rugi Lapindo)

Kemarin, Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi korban semburan lumpur Lapindo Sidoarjo di area peta terdampak. Menurut Mahkamah Konstitusi, Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dalam putusan itu, pemerintah diminta turun tangan dan menjamin pembayaran ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo di wilayah peta terdampak. Selain itu, pemerintah diminta mendesak Minarak segera melunasi ganti rugi kepada warga yang belum selesai sejak lumpur menyembur delapan tahun lalu.

"Negara dengan kekuasaan yang ada padanya harus dapat menjamin dan memastikan pelunasan ganti kerugian sebagaimana mestinya terhadap masyarakat di dalam wilayah peta area terdampak oleh perusahaan yang bertanggung jawab untuk itu," kata hakim Patrialis Akbar.

ERWAN HERMAWAN

Berita Terkait
Pemprov Jatim Kawal Pembayaran Ganti Rugi Lapindo

Harus Bayar Warga, Lapindo Pelajari Putusan MK

Negara Bisa Paksa Lapindo Bayar Rp 1,5 Triliun

Lapindo Masih Menunggak Ganti Rugi Rp 850 Miliar

Berita terkait

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

17 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

12 Desember 2023

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Indonesia mempunyai banyak jalan tol yang menghubungkan beberapa daerah, berikut 5 jalan tol terpanjang di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

9 November 2023

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Bali akan diadakan pada bulan Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

1 Oktober 2023

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.

Baca Selengkapnya

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

31 Juli 2023

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

20 Mei 2023

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

Presiden Jokowi akan mulai memperbaiki jalan rusak di daerah pada Juni 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan Rp 14,6 tr

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

5 April 2023

9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

Saat Lebaran tahun lalu, hanya ada sekitar 6 ribu toilet di 127 rest area jalan tol.

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

8 Januari 2023

Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

Kementerian PUPR menghebohkan publik lantaran memperkenalkan kucing bernama Kokom sebagai "pegawai baru"-nya di akun Twitternya.

Baca Selengkapnya