Tak Tahu Soal GTIS, Pengurus MUI Disoraki  

Reporter

Rabu, 19 Maret 2014 12:43 WIB

Lambang Golden Traders Indonesia Syariah di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan nasabah korban investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) menggeruduk kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa, 18 Maret 2014. Para nasabah sempat menyoraki pengurus MUI, yang mengaku tak mengetahui praktek investasi GTIS.

Kejadian ini berawal saat Eti Nurhayati Panjaitan, 32 tahun, warga Penggilingan, Jakarta Timur, yang menjadi korban investasi bodong GTIS, mencecar Ketua MUI Din Syamsudin dan beberapa pengurus MUI soal praktek investasi GTIS. Eti menilai MUI punya peran besar di GTIS karena memberi label syariah dan halal. (Baca: DPR Tagih Tanggung Jawab MUI dalam Kasus GTIS).

Namun, kata Eti, sikap MUI sangat mengherankan karena mengizinkan GTIS membuka jual-beli emas dengan sistem transaksi tanpa barang. "Menurut hukum syariah, hal itu haram. Tapi ini kenapa didiamkan MUI?" katanya.

Mendengar pernyataan Eti, Wakil Ketua MUI yang juga anggota Dewan Syariah Nasional, Ma'ruf Amin, menyatakan tidak tahu-menahu ada praktek transaksi non-syariah di GTIS. "Kami tidak tahu apa-apa," ujarnya. "Kami baru tahu kalau ada praktek transaksi non-syariah justru setelah kasus GTIS ini mencuat."

Jawaban Ma'ruf lantas dicemooh para pendemo. Mereka pun menyoraki Ma'ruf dan pengurus MUI lainnya, yang hanya bisa terdiam. "Bagaimana ini, dewan syariah kok enggak tahu apa-apa?" ujar Adik Imam Santoso, 40 tahun, Koordinator Forum Nasabah GTIS. "Seharusnya MUI lebih tahu dari kami. Masak kami yang cuma nasabah diminta harus ikut mengawasi dan melapor, kalau begitu apa fungsinya dewan pengawas?" kata Imam dengan emosi. (Baca: Tergiur Label MUI, Nasabah Tertipu Investasi Emas).

Ma'ruf pun kembali menjawab. Dia mengatakan pengawasan praktek syariah di lembaga keuangan sulit dilakukan. "Makanya kami meminta masyarakat aktif memantau," kata dia. Menurut Ma'ruf, MUI tidak punya tenaga memadai untuk mengawasi praktek syariah di lembaga-lembaga yang telah disertifikasi. "Paling kami evaluasi sertifikatnya setiap dua tahun sekali karena lembaga-lembaga itu wajib memperbaharui sertifikatnya."

Seperti diberitakan sebelumnya, para nasabah GTIS kehilangan uang setelah dua petinggi GTIS, Michael Ong serta Edward Soong, kabur. Dua warga Malaysia ini diduga membawa uang nasabah senilai hampir Rp 1 triliun pada awal 2013. Puluhan nasabah yang berasal dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya ini awalnya ingin berdemonstrasi, meminta MUI ikut bertanggung jawab karena telah mengeluarkan label syariah untuk GTIS. MUI juga dinilai bertanggung jawab karena diduga menyimpan uang dari GTIS melalui Yayasan Dana Dakwah Pembangunan.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler
Inikah 'Pilot Bayangan' dalam Penerbangan MH370?

Surat Curhat Putri Pilot Malaysia Airlines
Jokowi Ajak Lawan Politiknya Adu Gagasan
Kenapa Akil Mochtar Sebut Jaksa Goblok?

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

5 hari lalu

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

Din Syamsuddin meminta agar masyarakat menahan diri atas apapun keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

9 hari lalu

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

10 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya