Trik Pembuat Atribut Kampanye Hindari Caleg Penipu  

Reporter

Minggu, 16 Maret 2014 11:16 WIB

Pekerja menyelesaikan pesanan sablon kaos pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo-Nachrowi di Kalibaru, Jakarta, Selasa (19/6). Memasuki masa Kampanye Pilkada DKI Jakarta, toko percetakan kebanjiran pesanan kaos 1000 potong dengan harga 30 ribu per potong. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Momen pemilihan umum (Pemilu) selalu mendatangkan berkah bagi produsen atribut kampanye, seperti kaus, spanduk, dan kalender. Rata-rata dari mereka meraih laba besar pada musim kampanye pemilu. Namun banyak juga pengusaha yang merugi lantaran tak dibayar oleh si pemesan, yang kalah dalam perebutan kursi anggota legislatif.

Untuk Pemilu 2014, pengusaha punya taktik untuk menghindari pemesan atau calon anggota legislatif (caleg) penipu. Menurut Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, salah satu caranya adalah memperketat sistem pembayaran order. (Baca: Kapok Ditipu, Pengusaha Tolak Order Kaos Caleg).

Ade mengatakan saat ini kebanyakan pengusaha atribut kampanye mematok uang muka pemesanan hingga di atas 50 persen. Jika tidak dilunasi, para pengusaha tidak akan menyerahkan barang pesanan tesebut. "Kalau pun tidak dibayar, barang ini akan dijual ke pasar dengan harga murah," katanya kepada Tempo. (Baca: Order Cetakan Kampanye, Caleg Harus Bayar Tunai).

Bagi pengusaha, cara ini tentu lebih aman. Selain sudah mendapat uang muka yang cukup besar, nilai kerugian jika si pemesan mangkir bisa ditekan karena kaus-kaus ini lumayan laku di pasaran.

Ade memperkirakan saat ini setiap caleg memesan 500-100 ribu kaus untuk kampanye. Pada Pemilu 2014, kata Ade, tidak banyak caleg yang memasang strategi bagi-bagi kaus untuk calon pemilih. "Dari 6.000 caleg, hanya sedikit yang memesan kaus," ujarnya. (Baca: Pengusaha Selektif Terima Order Kaos dari Caleg).

Muhammad Gilang, pengusaha konveksi asal Cianjur, juga menerapkan cara tersebut. Dia bahkan mematok panjar hingga 80 persen. Maklum saja, order para caleg cukup banyak. Menurut Gilang, caleg tingkat kabupaten/kota rata-rata memesan 1.000 kaus. Sedangkan caleg skala provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat RI rata-rata memesan 10 ribu-100 ribu kaus. "Untung saya hanya 20 persen. Jika mereka tidak membayar, saya anggap kerja bakti," katanya. (Baca: Jelang Kampanye, Pemesanan Kaos Caleg Sepi).

ALI HIDAYAT

Berita Bisnis Lainnya
Pengusaha Selektif Terima Order Kaos dari Caleg
Koran Surabaya Post Tutup?
Order Percetakan Pemilu Kebanyakan dari Luar Jawa
Pengusaha Tak Sembarang Terima Order dari Caleg




Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

19 Februari 2024

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

18 Februari 2024

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

1 November 2023

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

7 Agustus 2023

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

27 Juni 2023

PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo

Baca Selengkapnya