KPPU Akan Panggil MNC dan Viva Group  

Reporter

Jumat, 14 Maret 2014 05:56 WIB

Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memeriksa dugaan monopoli hak siar liga sepak bola Indonesia Super League (ISL). Setelah dua hari lalu memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, KPPU berencana memanggil regulator dan manajemen stasiun televisi terkait, termasuk MNC dan VIVA Group.

“KPPU akan memanggil semua pihak terkait, baik dari regulator maupun stasiun TV. Teknisnya masih menunggu penyidik," ujar juru bicara KPPU Mohammad Reza kepada Tempo, Kamis, 13 Maret 2014. (baca:KPPU Cecar Roy Suryo Soal Monopoli)

Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi pada September 2013. Pihak terlapor adalah ISL dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Berdasarkan penelaahan Komisi, pengaturan hak siar oleh ISL dan PSSI ini berpotensi melanggar Pasal 15 Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Alasannya, menurut Reza, hak siar ISL selama ini dipegang oleh BV Sport. Perusahaan ini berwenang memproduksi 250 siaran langsung pertandingan ISL. BV Sport kemudian membagikan hak siar terrestrial ke MNC dan VIVA. MNC kebagian 70 pertandingan, sedangkan VIVA 30 pertandingan. Adapun sisanya dijual ke stasiun televisi berbayar, K-Vision.

Pada dasarnya, ujar Reza, hak eksklusif siaran boleh didapat, asalkan caranya baik dan benar. Misalnya, melalui tender yang adil dan transparan. Namun, dalam kasus ini ada dugaan penyimpangan. “Tampaknya di sini ada pengaturan (tender). Bola kan disukai masyarakat Indonesia dan untuk itu tidak boleh dikuasai satu orang saja,” tuturnya.

Dia berujar, KPPU tidak hanya akan menjerat pelaku dengan pasal 15, tapi juga dengan pasal 16, pasal 17, pasal 19, pasal 25, dan pasal 27. Reza menegaskan, KPPU telah memiliki cukup bukti untuk masuk ke tahap penyelidikan. Namun, Reza belum dapat memastikan apakah laporan ini dapat ditindaklanjuti ke tahap persidangan atau tidak. “Tunggu 60 hari lagi untuk menentukan masuk ke tahap persidangan atau tidak,” katanya.

Sekretaris Perusahaan MNC Group Arya Sinulingga menyatakan siap memberi keterangan kepada Komisi Persaingan. "Kami siap, akan kami jelaskan," ujarnya kepada Tempo. Menurut dia, tahun ini MNC bersama VIVA dan K-Vision memegang hak siar pertandingan sepak bola Indonesia. Hak siar tersebut tidak diperoleh langsung dari PSSI, melainkan dari BV Sports.

"Dari PSSI ke BV Sports, baru mereka membaginya ke stasiun-stasiun televisi," ia menjelaskan. Reza memastikan MNC memperoleh bagian hak siar dari BV Sports melalui tender yang semestinya.

Setelah mendapat hak siar, penayangan pertandingan dibagi ke tiga stasiun televisi milik grup itu, yakni MNC TV, Global TV, dan RCTI.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan VIVA Group, Neil R. Tobing. "Kami memang mendapat hak siar dari BV Sport," ujarnya. Namun, ia enggan menjelaskan soal detail kerja sama bisnis antara kelompok usaha yang membawahkan ANTV serta TV One itu dan BV Sport. Baik Arya maupun Neil juga menolak menjelaskan siapa pemilik BV Sports.



PINGIT ARIA | ALI HIDAYAT





Berita Terkait
Hak Siar LSI Dipersoalkan, Ini Kata Roy Suryo

Pemkot Yogya Copot Paksa Alat Kampanye Roy Suryo

Tantang Persiba Balikpapan, PSM Cuma Boyong 18 Pemain











Advertising
Advertising

Berita terkait

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

30 hari lalu

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.

Baca Selengkapnya

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

7 Maret 2024

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

5 Maret 2024

KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.

Baca Selengkapnya

Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

27 Januari 2024

Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

24 Januari 2024

Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.

Baca Selengkapnya

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?

Baca Selengkapnya

Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

12 Januari 2024

Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

Ivan Gunawan meminta haters untuk introspeksi diri sebelum menghakimi penampilannya.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

11 Januari 2024

Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan membuat KPI utama untuk kabinet jika terpilih menjadi presiden 2024.

Baca Selengkapnya

Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

8 Januari 2024

Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

Ivan Gunawan resmi meninggalkan program televisi variety show Brownis, pada hari ini, Senin, 8 Januari 2024 setelah 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

7 Januari 2024

Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

KPI menilai politisasi bansos terjadi semakin masif menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya