Tiga Perusahaan Nekat Ekspor Bauxite ke Cina

Reporter

Jumat, 7 Maret 2014 11:17 WIB

Pertambangan pasir. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau untuk rapat pengawasan pertambangan mineral dan batu bara. Rapat yang tidak dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi ini berlangsung pada 5-7 Maret di aula gedung pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

"Ada sepuluh poin penting yang harus diperbaiki," kata Ketua Tim Pencegahan Korupsi Sumber Daya Alam KPK Zulkarnain. KPK, ujar dia, menginginkan terciptanya tata kelola pertambangan minerba yang efektif dan tidak merugikan keuangan negara.

Pada rapat ini terungkap tiga perusahaan penambang bauxite yang mengekspor ke Cina meski belum terdaftar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ketiganya adalah KLM, BKP, dan PSB yang mengekspor bauxite sebanyak 1.100.155,55 ton pada tahun 2011 dan 964.738,27 ton pada tahun 2012. Perusahaan-perusahaan itu belum membayar royalti ke pemerintah senilai US$ 440.709,62 pada tahun 2011, dan senilai US$ 391.317,09 tahun 2012. Ketiganya juga tidak membayar iuran tetap.

Sumber Tempo menceritakan modus yang dilakukan perusahaan nakal itu. Untuk menghindari kejaran petugas dan sorotan masyarakat, pengangkutan bauxite dilakukan malam hari. Biasanya, mereka menggunakan pelabuhan ilegal yang disebut pelabuhan tikus.

Paul Lubis, Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, mengatakan pihaknya akan menata kembali tata cara ekspor hasil tambang dari berbagai daerah. "Kami akan menelisik menyangkut pelabuhan yang tak berizin atau pelabuhan tikus yang banyak dikeluhkan masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan bahwa Gubernur dan Bupati harus tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan. Mereka wajib menyampaikan data dan informasi pengelolaan pertambangan kepada Menteri ESDM. Tujuannya untuk penyeragaman sistem informasi geografis dan format peta serta integrasi data antara pusat dan daerah.

Paul Lubis mengatakan rekapitulasi izin usaha pertambangan clean & clear (CnC) dan non-CnC se-Indonesia sebanyak 10.918 izin, terdiri dari 6.041 telah CnC dan 4.877 izin non-CnC yakni pertambangan mineral dan batu bara.

Di Kepulauan Riau keluar 161 izin. Dari jumlah itu, 114 izin telah CnC dan 47 izin non-CnC. Dari catatan Kementerian ESDM, bekas galian tambang umumnya belum direklamasi dan masih seperti danau buatan. Padahal, sesuai izin yang dikeluarkan, perusahaan tambang wajib mereklamasi bekas galian agar dapat dimanfaatkan sebagai lahan produktif yang dapat dirasakan masyarakat.

RUMBADI DALLE




Terpopuler:
Bapak Terkenal, Anak Jojon Sering Diolok Teman
Hakim Minta Suami Airin Tak Pilih-pilih Makanan
Teman-teman Ade Sara Angelina Penuhi RSCM













Advertising
Advertising

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

12 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

14 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

16 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

19 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya