BI Musnahkan 135.110 Lembar Uang Palsu
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 20 Februari 2014 19:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memusnahkan temuan uang palsu di gedung Bank Indonesia. Uang palsu ini merupakan temuan sejak 2008 hingga 2013.
"Total uang yang dimusnahkan 135.110 lembar," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Lambok Antonius Siahaan, di gedung Bank Indonesia, Kamis, 20 Februari 2014.
Ia mengatakan seluruh uang tersebut diperoleh dari temuan kepolisian ataupun laporan masyarakat. "Seluruh uang dimusnahkan menggunakan mesin racik uang kertas milik Bank Indonesia.”
Lambok menjelaskan, pemusnahan ini didasarkan pada Surat Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 01/Pen.Mus.Pid/2014/PN.Jkt.Sel tertanggal 7 Januari 2014 perihal Penetapan Ketua Pengadian Negeri tentang Pemberian Izin kepada Penyidik untuk melakukan pemusnahan benda sitaan.
Sebanyak 135.110 lembar uang kertas palsu tersebut terdiri atas 67.278 lembar pecahan Rp 100.000, 56.746 lembar pecahan Rp 50.000, 5.033 lembar pecahan Rp 20.000, 3.553 lembar pecahan Rp 10.000, 2.460 lembar pecahan Rp 5.000, 19 lembar pecahan Rp 2.000, dan pecahan Rp 1000 sebanyak 3 lembar.
Lambok mengungkapkan pecahan uang palsu yang paling dominan adalah Rp 100.000. Seluruh uang palsu tersebut tidak memiliki nilai sehingga tidak dapat diketahui total nominalnya. "Itu tidak ada nilainya, tidak bisa disebut nominal."
Di tempat yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan seluruh temuan uang palsu ini merupakan hasil penyitaan penyidik. Selama 2013, uang palsu tersebut diperoleh melalui 58 perkara (laporan kepolisian) dengan jumah tersangka 115 orang.
Arief mengatakan sebagian besar uang palsu ini beredar di Pulau Jawa dengan persentase terbesar berada di wilayah Jawa Timur, yakni 22,85 persen, lalu Jakarta 20,71 persen, Jawa Barat 15,23 persen, Jawa Tengah 13,19 persen, dan Yogyakarta, 12,30 persen. Ia mengatakan temuan terbesar dalam pemusnahan uang ini adalah hasil penangkapan kepolisian dibandingkan dengan penyortiran yang dilakukan Bank Indonesia.
Berdasarkan tangkapan kepolisian, berkembangnya uang palsu ini merupakan dampak perkembangan teknologi mesin pencetak kertas (printer). "Modus terbesar dari printer berwarna," kata Arief.
MAYA NAWANGWULAN
Berita terkait:
Geram Ahok Soal Busway: Bus Rp 1 M Ditulis Rp 3 M
Abraham Samad: KPK Akan Berlari meski dengan Satu Kaki
Mengapa Risma Tolak Jalan Tol Tengah Surabaya?
KPK Dalami Airin sebagai Penikmat Korupsi Suami