Sejumlah jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) satu embarkasi Makassar berjalan menuju pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (2/10). Dalam kloter pertama sebanyak 355 jemaah calon haji Makassar berangkat langsung menuju Saudi Arabia.TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah melonggarkan syarat bagi maskapai penerbangan untuk mengikuti tender angkutan jemaah haji tahun ini. "Tahun kemarin maskapai perlu punya dokumen IOSA," kata Bambang S. Ervan, juru bicara Kementerian, pada Senin, 17 Februari 2014.
IOSA atau International Air Transport Association Oversight Safety Audit adalah dokumen audit yang menyatakan sebuah maskapai telah memenuhi syarat-syarat penerbangan. Tahun lalu hanya Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines yang lolos verifikasi tender angkutan jemaah haji. Batavia dan AirAsia tak lolos seleksi. (Baca: Jemaah Haji Diimbau Tak Beri Tip Sopir)
Tender angkutan jemaah haji diselenggarakan Kementerian Agama, tapi syarat-syarat pemilihan maskapai ditentukan Kementerian Perhubungan. Dengan melonggarkan syarat-syarat itu, kata Bambang, diharapkan maskapai yang terlibat lebih banyak. "Tapi mutu standar keselamatan tak turun," kata Bambang. (Baca juga: Pemondokan Calon Haji Jauh dari Masjidil Haram)
Tahun 2014, jemaah haji yang mesti diangkut ke Mekah sekitar 157-110 ribu orang. Biaya penerbangan per orang untuk angkutan haji sekitar US$ 2.115 dengan margin keuntungan bagi maskapai penerbangan sekitar 3 persen. (Berita terkait: Garuda Buka Penerbangan Langsung Surabaya-Jeddah)
Adapun jenis pesawat pada angkutan haji 2013 yang digunakan di setiap embarkasi, yakni Banda Aceh, Medan, Padang, Makassar, Mataram, dan Surabaya, menggunakan Boeing 777; Jakarta menggunakan Boeing 777 dan 747; serta dari Banjarmasin dan Palembang menggunakan A 330.
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
3 hari lalu
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.