TEMPO Interaktif, Jakarta:Fase rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi NanggroeAceh Darussalam (NAD) dan Nias membutuhkan biaya yang sangat besar dan mendesak. Oleh karena itu, beberapa anggota DPR mendesak DPR dan pemerintah segera melakukan amandemen terhadap UU No.36 tahun 2004 tentang APBN tahun anggaran 2005. Anggota DPR itu antara lain adalah Idealisman Dachi (sekretaris Fraksi Bintang Pelopor Demokasi), Max Moein (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Burzah Zarnubi (FraksiBintang Reformasi), Rizal Djalil (Fraksi Partai Amanat Nasional), dan Angelina Sondakh (Fraksi Partai Demokrat).Mereka meminta dalam amandemen itu dana pembangunan kemanusiaan dan infrastruktur di NAD dan Nias dapat segera terakomodasi dalam APBN termasuk hibah maupun realisasi komitmen bantuan dari negara sahabat.Max Moein menjelaskan, pengajuan ini didasarkan pada UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menyatakan perubahan bisa dilakukan setiap saat asal ada usulan dari pemerintah dan sesuai prosedur yang berlaku. Dia berharap dalam waktu dekat pemerintah harus segera melakukan koordinasi dengan Panitia Anggaran DPR.Burzah menambahkan, tujuan amandemen itu adalah untuk menjamin kelancaran proyek-proyek di Aceh. Dia berharap pembangunan infrastruktur di Aceh dan Nias dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. "Dana Tanggap Darurat untuk Aceh sebesar Rp 2 triliun, belum lagi sisa APBN Rp 14 triliun," katanya kepada wartawan usai menemui Ketua DPR Agung Lakson, siang tadi, Senin(17/1). Burzah menjelaskan, mereka sudah menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan DPR. "Pimpinan setuju dan akan dibicarakan pada rapat konsultasi dengan Presiden besok," katanya.Suliyanti