Asian Agri Bayar Denda untuk Lindungi Karyawan  

Kamis, 30 Januari 2014 17:37 WIB

General Manager Asian Agri Freddy Wijaya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Asian Agri, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan PT Asian Agri memutuskan untuk menaati putusan Mahkamah Agung mengenai pembayaran denda sebesar Rp 1,25 triliun dalam kaitan dengan kasus penghindaran pajak. Ia mengatakan pembayaran ini merupakan bukti penghormatan PT Asian Agri terhadap institusi peradilan tertinggi di Indonesia.

"Prinsipnya, Asian Agri mentaati putusan pengadilan, menghormati lembaga peradilan tertinggi, dan menghormati Kejaksaan Agung sebagai eksekutor dari putusan," kata Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2014.

Ia mengatakan sesuai dengan kesepakatan dengan Kejaksaan Agung, Asian Agri akan membayar utangnya kepada negara melalui dua tahap. Pertama, pembayaran tunai sebesar Rp 719 miliar, yang sudah disetorkan sebagai kas negara. Kedua, agar perusahaan dapat tetap hidup dan menjalankan kegiatan-kegiatannya, utang dibayar dengan cara mencicil. "Sisa denda Rp 1,8 triliun, masing-masing dibayarkan Rp 200 miliar per bulan hingga Oktober 2014," kata Yusril.

Freddy Widjaya, General Manager Asian Agri, mengatakan perusahaan memilih membayar denda untuk melindungi 25 ribu karyawan dan 29 ribu petani plasma perusahaan.

Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung dalam putusannya tanggal 18 Desember 2012 menyebutkan Asian Agri menggunakan surat pemberitahuan dan keterangan palsu dalam pembayaran pajak. Majelis hakim yang dipimpin Djoko Sarwoko menetapkan mantan Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut, melanggar Undang-Undang tentang Perpajakan dan divonis dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun.

Adapun Asian Agri dinyatakan kurang membayar pajak selama periode 2002-2005 senilai Rp 1,25 triliun. Mahkamah memerintahkan perusahaan yang didirikan Sukanto Tanoto ini membayar kekurangan pajak plus denda Rp 1,25 triliun. Sebelumnya, atas putusan tersebut, pihak Asian Agri menyatakan akan mengajukan peninjauan kembali.

MAYA NAWANGWULAN




Berita terkait

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.

Baca Selengkapnya

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.

Baca Selengkapnya

Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

DKI Kejar Rp 6 Triliun Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun

17 Desember 2019

DKI Kejar Rp 6 Triliun Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan masih mengejar Rp 6 triliun potensi pajak tahun ini.

Baca Selengkapnya

5,1 Juta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

11 Desember 2019

5,1 Juta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

Menjelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang tengah gencar menggenjot pemasukan dari sektor pajak.

Baca Selengkapnya

Takut Terpublikasi, Pemilik Mobil Mewah di Jakpus Bayar Tunggakan

9 Desember 2019

Takut Terpublikasi, Pemilik Mobil Mewah di Jakpus Bayar Tunggakan

Razia mobil mewah door to door Badan Pajak DKI dan KPK diklaim efektif untuk meningkatkan pembayaran pajak hingga Rp 10 miliar setiap hari.

Baca Selengkapnya

Stiker Tunggakan Pajak, Baywalk Mall Pluit: Sekarang Sudah Lunas

7 Desember 2019

Stiker Tunggakan Pajak, Baywalk Mall Pluit: Sekarang Sudah Lunas

Baywalk Mall Pluit disebut belum membayar PBBk tahun ini senilai Rp 5,4 miliar saat didatangi petugas BPRD DKI dan KPK tiga hari sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Target Penerimaan Kurang Rp 4 T, DKI Gencar Tagih Penunggak Pajak

5 Desember 2019

Target Penerimaan Kurang Rp 4 T, DKI Gencar Tagih Penunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta gencar menagih berbagai tunggakan pajak guna mengejar target penerimaan hingga akhir 2019.

Baca Selengkapnya

Sanksi Hapus Regident Kendaraan Untuk Penunggak Pajak, Berikut Penjelasan Polisi

18 September 2019

Sanksi Hapus Regident Kendaraan Untuk Penunggak Pajak, Berikut Penjelasan Polisi

Polda Metro Jaya berlakukan penghapusan regident kendaraan bermotor milik penunggak pajak untuk membantu Pemprov DKI menagih pajak.

Baca Selengkapnya

Tunggakan Pajak Kendaraan DKI Rp 2,4 Triliun, Polda Turun Tangan

18 September 2019

Tunggakan Pajak Kendaraan DKI Rp 2,4 Triliun, Polda Turun Tangan

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangani tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya