Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito mengatakan hari ini ada tiga perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketiganya adalah PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), PT Asuransi Mitra Maparya Tbk (ASMI), dan PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI).
"PT Bank Ina akan menjadi emiten terbuka yang ke-2, Asuransi Mitra Maparya ke-3, dan Capitol Nusantara Indonesia menjadi emiten ke-4 tahun ini. Kami berharap dengan tiga emiten ini perdagangan bursa semakin semarak," kata Ito di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2014.
Direktur Utama Bank Ina Edy Kuntardjo mengatakan listing perdana hari ini merupakan hal yang penting bagi perseroan. Dengan dicatatkannya saham perseroan, maka akan meningkatkan kualitas manajemen. "Dana Rp 124,8 miliar akan digunakan untuk ekspansi kredit 2014-2015 juga untuk permodalan kategori BUKU II," ujarnya.
Presiden Direktur Asuransi Mitra Maparya Joseph D Angkasa mengatakan, pencatatan saham ini bertujuan bukan hanya untuk memperkuat struktur permodalan, tetapi juga mendorong pengembangan kapasitas perusahaan. Hal ini dalam rangka merespons sejumlah pengembangan bisnis yang menjanjikan.
"Indonesia adalah pasar yang menjanjikan dengan penetrasi yang rendah sehingga penting bagi kami untuk memperluas jaringan pemasaran," katanya.
Direktur Capitol Nusantara Indonesia Suta Wijaya mengatakan awal tahun ini begitu menggembirakan. "Kami menjadi perusahaan terbuka. Ini kado istimewa di awal tahun ini untuk bisa berkembang dan menjadi nilai tambah perusahaan," kata dia.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.