Anggota DPR Desak Pemerintah Umumkan Daftar Hitam Pengemplang Utang UKM

Reporter

Editor

Rabu, 5 Januari 2005 22:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Koperasi dan Usaha Kecil DPR Arya Bima mendesak pemerintah segera membuat dan mengumumkan daftar hitam koperasi dan usaha kecil dan menengah yang terbukti mengemplang utang.Menurut dia, pembuatan daftar hitam koperasi dan usaha kecil yang mengemplang itu penting, sebelum pemerintah merealisasikan rencananya melakukan penghapusan kredit sebesar Rp 25 triliun. “Dengan adanya daftar hitam itu akan jelas koperasi atau usaha kecil mana yang benar-benar tidak mampu mengembalikan pinjamannya, karena alasan yang rasional atau karena memang waktu menerima pinjaman itu ternyata koperasi fiktif,” katar Arya di Solo hari ini.Arya mengakui, DPR sampai saat ini belum memutuskan persetujuan penghapusan utang tersebut. Meskipun demikian, kemungkinan besar akan disetujui dengan sejumlah catatan. “Terhadap penunggak yang karena disengaja, harus diproses secara hukum. Tidak bisa dong kalau disamaratakan. Pemutihan memang bagi yang benar-benar hanya karena di luar kemampuan si penerima kredit,” katanya.Menurut dia, terhadap koperasi dan usaha kecil yang jelas-jelas memang tidak memiliki kredibilitas lagi, maka tidak berhak menerima kucuran lagi. Seperti diketahui, program 100 hari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah akan melakukan pemutihan utang koperasi. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga akan mengucurkan kredit baru untuk koperasi dan usaha kecil dengan skema baru.“Menteri Koperasi mengusulkan bahwa nantinya skema pemberian kredit melalui satu pintu, yakni melalui lembaga perbankan. Menurut kami skema ini ada kelemahan-kelemahannya,” kata anggota DPR dari PDIP ini.Salah satu kelemahan itu adalah tidak semua usaha kecil mengenal lembaga perbankan. Karena itu, dia mengusulkan, agar ada kategorisasi jenis usaha kecil. Untuk jenis usaha kecil tertentu misalnya, diperlukan skema kredit yang agak berbeda.Sedangkan untuk menghindari kemacetan utang yang kerap terjadi, Arya mengusulkan, adanya penjamin bagi koperasi yang akan mendapatkan kredit. Penjamin tersebut dapat berasal dari tokoh atau lembaga yang memiliki kredibilitas. Si penjamin juga memiliki tanggung jawab terhadap kelancaran pengembalian kredit.“Hanya saja teknisnya masih harus dibahas, apakah hanya sekedar moral. Jadi, sifatnya seperti mempertaruhkan nama baik atau si penjamin juga memiliki implikasi hukum bila koperasi penerima kredit itu menunggak,” katanya. Imron Rosyid - Tempo

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

15 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

46 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

53 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya