DPR : Merger Pertamina-PGN Belum Disetujui

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 13 Januari 2014 09:14 WIB

Direktur Utama PT Pertamina (persero) Karen Agustiawan bersama Direktur PT PGN (persero) Tbk Hendi Prio Santoso (kanan), saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 25 Juni 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dikabarkan menyetujui opsi PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT PGN Tbk, demikian menurut risalah rapat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina. Anggota Komisi BUMN DPR Ferrari Romawi mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Menurut dia, Komisi BUMN DPR telah secara resmi menolak dalam kesimpulan rapat dengan Kementerian BUMN dan Pertamina beberapa waktu lalu. Bahkan, kata dia, Ketua DPR telah beberapa kali menyampaikan itu melalui media. (Artikel terkait : Akuisisi PGN oleh Pertamina Diputuskan Pekan Depan)

“Kami berpendapat akan lebih baik masing-masing perusahaan berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sebab PGN dan Pertamina adalah BUMN. Maka merger pun harus melalui persetujuan DPR baik komisi VI maupun komisi Komisi VII,” katanya kepada Tempo, Senin 13 Januari 2014.

Ferrari menjelaskan sampai saat ini tidak ada informasi dan pembicaraan soal rencana merger itu. “Itu hanya sebatas wacana karena di pemerintah pun harus diputuskan bersama antara Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kemenrerian Energi dan Sumber Daya Mineral di bawah koordinasi Meteri Koordinator Perekonomian,” ungkapnya. Tahapan berikutnya dibawa ke Presiden untuk minta persetujuan.

"Setelah itu baru ke DPR untuk minta persetujuan. Jadi prosesnya masih panjang sekali,” Kata Ferarri.


Menurut dia, Komisi BUMN dan jajaran pejabat Kementerian serta petinggi Pertamina telah mengadakan rapat sebelum masa reses. Ferrari mengatakan saat itu jajaran manajemen PGN mema memang tidak diundang. “Jadi tidak ada rapat tanggal 7 Januari itu,” ujanya tanpa menjelaskan alasan manajemen PGN tidak diundang.

Hingga saat ini jajaran Kementerian BUMN, Pertamina dan PGN belum memberikan konfirmasi terkait persetujuan pemerintah soal aksi korporasi tersebut.

Seperti dilansir kantor berita Antara, Minggu 12 Januari 2014, dalam risalah rapat tanggal 7 Januari 2014 yang salinannya diperoleh wartawan di Jakarta, Deputi Kementerian BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, dan Komisaris Utama Pertamina Sugiharto termasuk di antara pejabat yang hadir dalam rapat itu. (Baca juga : ESDM Dukung Merger Pertagas dan PGN)

Hadir pula Komisaris Pertamina antara lain Bambang Brodjonegoro, Edy Hermantoro, dan Mahmuddin Yasin serta sejumlah Direktur Pertamina seperti Hari Karyuliarto dan Hanung Budya.

Dalam risalah rapat tersebut, Pertamina menyatakan penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik. Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memerjerkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merger menjadi anak perusahaan Pertamina.

Komposisi saham perusahaan hasil merger Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas. Lalu, Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.

Publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN tersebut. Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merjer dengan porsi 70-74 persen.

Pertamina menilai penyatuan Pertagas-PGN akan memberikan tambahan keuntungan bagi negara sebesar 2-3 miliar dolar per tahun dari pengurangan biaya bahan bakar pembangkit, dampak terhadap GDP, pengurangan subsidi, serta peningkatan pajak dan dividen. (Baca juga : Pertamina: PGN yang Hambat Konversi BBG)

Keuntungan merger lainnya adalah memangkas biaya pengembangan "asset up stream" gas dan menciptakan lapangan bagi 4.000 tenaga kerja. Sugiharto mengatakan Pertagas menguasai pasokan gas sehingga merjer tidak akan menimbulkan keberatan publik selaku pemegang saham minoritas PGN karena justru bakal menjamin keberlangsungan perusahaan.

Sementara Yasin memaparkan proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama delapan bulan termasuk eksekusi 3,5 bulan.

ANANDA PUTRI



Berita Terpopuler :
Teknologi Baru Chevron Menambang Sumur Tua
Dua Proyek Panas Bumi Pertamina Diresmikan
Modal Asing Akan Dibatasi di Perusahaan Asuransi
Wings Air Pecah Ban di Gunung Sitoli
BMKG: Gelombang Masih Tinggi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel

26 hari lalu

Di Tengah Seruan Boikot, McDonald's Umumkan Akuisisi Waralaba di Israel

McDonald's menjadi sasaran seruan boikot setelah restoran waralaba di Israel tersebut menawarkan ribuan makanan gratis kepada tentara Israel.

Baca Selengkapnya

Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

46 hari lalu

Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

48 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Sidang Akuisisi Kontraktor Tambang oleh PTBA, Saksi: SBS Sangat Layak Dibeli

26 Januari 2024

Sidang Akuisisi Kontraktor Tambang oleh PTBA, Saksi: SBS Sangat Layak Dibeli

Sidang dugaan korupsi akuisisi kontraktor tambang oleh PTBA (PT Bukit Asam Tbk) berlanjut di PN Palembang. Konsultan beberkan rencana akuisisi.

Baca Selengkapnya

PLN Catat Penjualan Listrik di 2023 Tumbuh 5,32 Persen

15 Januari 2024

PLN Catat Penjualan Listrik di 2023 Tumbuh 5,32 Persen

PT PLN (Persero) mencatat penjualan listrik pada 2023 mengalami kenaikan menjadi 285,23 terrawatt hour (TWh) atau tumbuh 5,32 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Akuisisi Time Warner oleh AOL, Sejarah Aksi Korporat Terbesar Dunia

10 Januari 2024

Kilas Balik Akuisisi Time Warner oleh AOL, Sejarah Aksi Korporat Terbesar Dunia

Time Warner yang saat itu merupakan rumah bagi Warners, HBO, CNN, TBS, Time Warner Cable, dan majalah Time diakuisisi AOL seharga US $ 182 miliar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia

6 Desember 2023

Terkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia

Mantan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG.

Baca Selengkapnya

Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

5 Desember 2023

Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kabar terbaru soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO).

Baca Selengkapnya

Kartu Kredit Standard Chartered Bank Bakal Dialihkan ke Bank Danamon Pekan Ini

5 Desember 2023

Kartu Kredit Standard Chartered Bank Bakal Dialihkan ke Bank Danamon Pekan Ini

Bank Danamon Indonesia akan merampungkan akuisisi bisnis ritel Standard Chartered Bank Indonesia pada pekan ini.

Baca Selengkapnya

TikTok Dikabarkan Bakal Merger dengan GoTo, Ini Respons Menteri Teten

24 November 2023

TikTok Dikabarkan Bakal Merger dengan GoTo, Ini Respons Menteri Teten

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi soal kabar merger TikTok dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.

Baca Selengkapnya