Presiden Minta Penegakkan Hukum Pasar Modal Ditingkatkan
Reporter
Editor
Senin, 3 Januari 2005 14:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta, penegakkan hukum di pasar modal ditingkatkan, karena ini penting untuk memilihara momentum pemulihan dan kebangkitan ekonomi. Presiden mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara yang berkomitmen mengatasi berbagai kejahatan, termasuk tindakan kejahatan pasar modal. Dalam konferensi tingkat tinggi negara-negara forum kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Chili dan ASEAN Plus di Laos beberapa waktu lalu, semua kepala negara dan yang hadir, termasuk Indonesia, telah sepakat untuk bekerja sama secara global dan regional melawan korupsi dan pelaku kejahatan. Semua negara juga sepakat bekerja sama untuk mencegah keluarnya para pelaku kejahatan lari ke luar negeri. Selain meningkatkan kerja sama regional dan global, kata Yudhoyono, Kejaksaan Agung dan kepolisian juga diharapkan dapat bekerja lebih keras untuk menegakan hukum. ”Pencegahan kejahatan harus terus dilakukan jangan sampai rakyat dan pemerintah dirugikan,” kata Yudhoyono dalam dialog dengan pelaku pasar modal di Bursa Efek Jakarta.Selain penegakan hukum, menurut Presiden, untuk memelihara momentum pemulihan dan kebangkitan ekonomi pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas makro ekonomi, memperbaiki iklim investasi, serta mengkaji berbagai peraturan dan prosedur agar tercipta ekonomi yang lebih efisien. Sementara itu, pejabat sementara Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Darmin Nasution mengatakan, sampai saat ini Bapepam terus melakukan pemeriksaan perkara kasus modal yang belum tuntas. Pengusutan perkara tersebut, terus dilakukan untuk meningkatkan intergritas pasar modal yang lebih baik. Selain itu, Bapepam sedang melakukan pengkajian produk-produk pasar modal untuk mengurangi loop hole di produk pasar modal seperti obligasi, saham, atau reksadana untuk mengetahui kelemahan-kelemahannya sehingga mengurangi terjadinya manipulasi. Yuliawati-Tempo/b>