Direktorat Bea dan Cukai Luncurkan Sistem Impor Online
Reporter
Editor
Selasa, 29 Juli 2003 10:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Bea dan Cukai meluncurkan sistem pembayaran bea masuk dan pajak impor dengan cara online melalui 45 bank devisa. Direktur Bea dan Cukai Eddy Abdurrachman menandatangani kerjasama itu dengan direktur ke-45 bank devisa itu disaksikan Menteri Keuangan Boedino di Jakarta, Rabu (12/3). Menurut Eddy dengan sistem online seperti ini setiap importir akan dengan mudah membayar bea masuk tanpa harus antri di kantor bea dan cukai. Ia menjelaskan kantor bea dan cukai tertentu akan langsung menerima laporan pembayaran itu dari suatu bank devisa (bank yang menerima penerimaan pajak dan bea untuk impor) setelah terjadi pembayaran dari importir melalui sistem elektronik. "Lebih praktis, hemat, dan cepat," kata Eddy. Selain itu, kata Eddy, sistem pembayaran online ini bisa mencegah pemalsuan bukti pembayaran bea masuk dan pajak impor seperti yang terjadi sekarang. Menurutnya, dengan sistem manual, yakni proses di lakukan langsung di kantornya dengan menyetor bukti pembayaran dari bank, pihaknya telah beberapa kali mengungkap pemalsuan bukti pembayaran itu. Tapi Eddy mengaku lupa berapa kasus pemalsuan yang sudah ditanganinya. Dengan sistem online itu juga, kata Eddy, pihaknya akan langsung menyetujui penyaluran suatu barang ke dalam negeri setelah mendapat bukti pembayaran dari bank devisa persepsi. Selama ini para importir itu seringkali antri di kantor bea dan cukai untuk mendapat persetujuan penyaluran barang setelah membayar di bank. Salah seorang Direktur Bank Mandiri Sasmita menyambut baik pembayaran online ini. Menurutnya, dengan sistem online ini pihak bank akan semakin tertantang untuk lebih mengembangkan volume bisnisnya ke para nasabah (importir). Selain itu sistem online juga akan lebih mempercepat dokumentasi pembayaran bea masuk di setiap bank devisa persepsi. Ketua Kamar Dagang dan Industri Sofyan Wanandi menambahkan dengan sistem ini para pengusaha impor menjadi untung karena, "Tak mengeluarkan biaya tambahan untuk memperoleh izin penyaluran." Biaya untuk proyek ini, kata Eddy, diperoleh dari APBN tahun 2002 sebesar Rp 120 miliar untuk pengembangan proyek otomatisasi kepabeanan. Ia yakin sistem online ini bisa memaksimalkan kecepatan penyaluran barang. Sehingga, katanya, penerimaan negara pun lebih terjamin. Selain Bank Mandiri, bank devisa persepsi lainnya antara lain Bank ABN Amro, Bangkok Bank Public Company, Bank of America, Citibank Indonesia, Deutsche Bank, Bank Panin, Bank Bukopin, Bank Central Asia. Eddy mengungkapkan seluruh bank devisa persepsi wajib menjalankan sistem pembayaran online ini yang efektif mulai 1 April 2003. Bagja Hidayat --- TNR
Berita terkait
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft
4 menit lalu
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft
Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.