Sejumlah kendaraan bermotor terjebak banjir di KM 8 tol Serpong, Kamis (19/04). tergenangnnya ruas jalan tol ini disebabkan oleh tingginya curah hujan dan buruknya sistem drainase di sekitar jalan tol. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Laba sebelum pajak PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) pada kuartal III tahun 2013 melonjak sampai 400 persen. "Hasil tersebut menunjukkan kinerja perusahaan cukup berhasil," kata General Manager Corporate Affair Nusantara Infrastructure, Deden Rochmawaty, dalam siaran persnya, Kamis, 10 Oktober 2013.
Selain itu, pendapatan perusahaan diperkirakan naik 10,36 persen pada kuartal ini. "Saat ini perseroan masih memfinalisasi laporan keuangan konsolidasi untuk seluruh anak-anak perseroan. Diperkirakan selesai pada akhir Oktober 2013," kata Deden.
Deden menuturkan, pencapaian kinerja keuangan yang bagus tersebut sejalan dengan pertumbuhan bisnis perusahaan, khususnya pada sektor pengelolaan jalan tol. Selain itu, perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan entitas anak usaha.
Deden menyatakan kontribusi terbesar pendapatan perseroan berasal dari anak usaha jalan tol. Dari empat ruas jalan tol yang dimiliki dan dikelola Nusantara Infrastructure, tol Pondok Aren-Serpong (tol BSD) yang paling besar kontribusinya, yakni 60 persen.
Kontribusi lainnya masih dari jalan tol, yakni tol Bosowa Marga Nusantara (BMN) Makassar, ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1 Kebon Jeruk-Penjaringan, dan ruas Tol Seksi Enam (JTSE) Makassar. "Tapi kami akan terus memperkuat lini bisnis di sektor infrastruktur lain, seperti sektor pelabuhan dan pengelolaan air bersih," ujar Deden.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.