DPR Terima Pertanggungjawaban APBN 2012  

Selasa, 3 September 2013 13:32 WIB

Menkeu Chatib Basri. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan menerima Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun anggaran 2012 menjadi undang-undang. Keputusan diambil dalam sidang paripurna yang digelar hari ini.

"Dengan demikian, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap pelaksanaan APBN 2012 dan disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR, Mohamad Sohibul Iman, saat mempimpin sidang paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2013.


Dalam pemaparan hasil pembahasan tingkat I RUU Pertanggungjawaban APBN 2012, Dewan menyoroti beberapa hal, di antaranya terkait dengan pendapatan negara. Fraksi Demokrat meminta agar pemerintah melanjutkan program reformasi di bidang perpajakan yang mencakup reformasi administasi, perundang-undangan, pengawasan, dan penggalian potensi.

Sementara dari Fraksi PKB meminta agar pemerintah terus melakukan monitoring penyerapan anggaran secara maksimal dengan tetap berpedoman pada prinsip efisien, ekonomis, dan efektif dalam pencapaian kinerja dan pelayanan pada masyarakat.


Dewan juga menyoroti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait masih adanya kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Beberapa temuan yang menjadi sorotan diantaranya adalah masalah penganggaran dan penggunaan belanja barang, belanja modal, dan bantuan sosial.

Selain itu, masalah penelusuran keberadaan aset eks BPPN dan belum selesainya penilaian aset atas eks kelolaan PT PPA juga menjadi perhatian Parlemen. "Catatan fisik SAL masih berbeda, penambahan fisik dan koreksi pencatatan SILPA juga belum dapat diyakini kewajarannya," kata Wakil Ketua Badan Anggaran, Yasonna H. Laoly, dalam penyampaian hasil pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN 2012.


Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti hasil temuan dari BPK dan akan memperbaiki pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. "Akan dilakukan peningkatan kualitas laporan keuangan dengan melakukan pembinaan secara intensif pada kementerian/lembaga," katanya.

Dia juga memastikan penyerapan anggaran dapat terealisasi dengan maksimal di seluruh kementerian/lembaga dengan menerapkan reward and punishment. "Bagi kementerian/lembaga yang tidak maksimal melakukan penyerapan anggaran akan diberikan punishment dengan memotong anggaran belanjanya," kata Chatib.


ANGGA SUKMA WIJAYA



Berita terkait

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

7 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

12 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

13 jam lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

16 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

1 hari lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya