SKK Migas Ancam Coret Kontrak 16 KKKS  

Reporter

Kamis, 1 Agustus 2013 14:53 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas Wilayah Jawa, Bali, Madura, dan Nusa Tenggara, Agus Kurnia, mengingatkan 16 kontraktor kontrak kerja sama di wilayahnya untuk segera mengerjakan kewajibannya.

Hak konsesi KKKS itu terancam dicoret dan dikembalikan ke negara karena dianggap belum memenuhi komitmen sesuai kontrak kerja.
"Mereka kurang melakukan koordinasi dengan kami," kata Agus di Surabaya, Kamis, 1 Agustus 2013.

Agus akan berkoordinasi dengan SKK Migas pusat untuk menentukan langkah yang akan diambil, termasuk sanksi kepada pemegang konsesi yang tak produktif. Ia mengaku tak berhak memutuskan karena sebatas perwakilan regulator di daerah. Ia berharap 16 KKKS yang sedang mendapatkan sorotan ini segera mengerjakan kewajibannya.

Sebagian KKKS, kata Agus, ada yang sudah mengerjakan eksplorasi, tapi enggan melaporkan kegiatan lebih lanjut. Ada pula KKKS yang belum bekerja sama sekali sejak mendapatkan wilayah kerja pertambangan (WKP).


Ia lebih mengapresiasi KKKS yang sudah melakukan eksplorasi, kendati gagal menemukan potensi migas. "Saya berterima kasih pada K3S yang sudah melakukan eksplorasi, tapi gagal menemukan potensi. Karena yang demikian tidak mendapat cost recovery," ujarnya.

Juru bicara SKK Migas, Elan Biantoro, mengaku kaget mendengar informasi ada 16 KKKS di Jabamanusa yang terancam dicoret. Hanya, Elan menduga, biasanya kondisi internal perusahaan lebih mendominasi sebagai pemicu KKKS enggan mengerjakan komitmennya. Apabila disokong dengan manajemen dan keuangan yang sehat, KKKS berkomitmen menjalankan kewajibannya.

Menurut dia, bisnis di hulu migas memang menggiurkan, namun sarat dengan teknologi dan padat modal. KKKS kecil dan belum berpengalaman, kata Elan, cenderung berspekulasi saat menawar lelang WKP kepada pemerintah. "Memang ada hal teknis dan nonteknis yang menghambat eksplorasi. Nonteknis ini biasanya lebih mendominasi," Elan menjelaskan.

KKKS mendapatkan kontrak kerja selama 10 tahun, terbagi dalam enam tahun pertama dan empat tahun kedua. Karena tak memenuhi komitmen, kata Elan, KKKS wajib mengembalikan 35 persen WKP dalam durasi kontrak enam tahun kepada pemerintah.

Perinciannya, tiga tahun pertama wajib menyerahkan 20 persen WKP ke negara dan 15 persen lagi pada durasi tiga tahun kedua. Jika komitmennya terlampau rendah, KKKS tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak lagi untuk empat tahun sisanya dan harus mengembalikan penuh WKP itu ke negara.

Daftar 16 KKKS yang terancam dicoret:

1. Amstelco Karapan Pte. Ltd (Blok Karapan),
2. Anadarko Indonesia Company (Blok North East Madura III),
3. Baruna Oil and Gas Ltd (Blok Titan),
4. East Bawean Ltd (Blok East Bawean I),
5. Greenstar Assets Ltd (Blok East Kangean),
6. Mitra Energy Biliton Ltd (Blok Biliton),
7. Mitra Energy Indonesia Sibaru Ltd (Blok Sibaru),
8. Orna International Ltd (Blok Rembang),
9. Star Energy Ltd (Blok Banyumas),
10. SMEC (Blok South Madura),
11. PT Easco East Sepanjang (Blok East Sepanjang),
12. PT Insani Bina Perkasa (Blok Alas Jati),
13. PT Bumi Has and Fortune (Blok Mandala),
14. PT Ekuator Energy Kuningan (Blok Kuningan),
15. PT Sele Raya Energy (Blok Blora), dan
16. Techwin Energy Northeast Madura Ltd (Blok Northeast Madura).

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.

Baca Selengkapnya

Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.

Baca Selengkapnya