Menaker Tunjuk Konsorsium Asuransi TKI Baru  

Rabu, 31 Juli 2013 18:47 WIB

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Sabah Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, untuk selanjutnya pulang ke kampung masing-masing, Rabu (14/11). ANTARA/M Rusman

TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menetapkan tiga konsorsium asuransi tenaga kerja Indonesia yang baru, menggantikan konsorsium dan pialang asuransi yang sebelumnya dibekukan.

"Ini upaya perbaikan terhadap sistem perlindungan TKI dan keluarganya," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman, Rabu, 31 Juli 2013.

Tiga konsorsium asuransi yang dibentuk ini yakni Konsorsium Jasindo dengan ketua PT Jasindo, Konsorsium Astindo dengan ketua PT Asuransi Adira Dinamika, dan Konsorsium Mitra TKI dengan ketua PT Asuransi Sinar Mas. Tiga keputusan Menteri yang menjadi landasan hukum pembentukan 3 konsorsium asuransi TKI ini, secara resmi ditandatangani Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar pada Selasa, 30 Juli 2013 kemarin.

Bersamaan dengan penetapan itu, kementerian juga mencabut dua surat keputusan menteri sebelumnya, mengenai konsorsium asuransi TKI, yakni Konsorsium Proteksi TKI yang diketuai PT Asuransi Central Asia Raya dan Pialang Asuransi TKI.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan dugaan ketidakpantasan pengelolaan dana asuransi di Kemenakertrans. Dugaan tersebut muncul setelah OJK memeriksa laporan pialang PT Paladin International.

Pialang tersebut mengelola Rp 179 miliar atau 45 persen dari pengelolaan dana premi. Atas dasar itu OJK membubarkan dan menghentikan operasi konsorsium asuransi TKI itu. OJK juga menilai para tenaga kerja Indonesia membayar premi terlalu besar namun pengelolaannya tidak lazim.

Seluruh surat keputusan ini, ujar Reyna, secara efektif berlaku pada 1 Agustus 2013. "Dengan demikian, calon TKI nantinya dapat memilih perusahaan asuransi dari tiga konsorsium yang baru," ujarnya.

Sementara itu TKI lama tidak kehilangan haknya atas pertanggungan dari konsorsium dan pialang asuransi yang telah dihapuskan. "Konsorsium Proteksi TKI dan Pialang Asuransi TKI tetap punya kewajiban hingga masa penanggungan para tenaga kerja selesai."

PRAGA UTAMA

Topik Terpanas:
Ahok vs Lulung
| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Daging Impor

Berita Terpopuler:

Ahok-Lulung Berseteru, Ini Kata Kemendagri

Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta

Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar

SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan

Ahok: Jewer Saja, Kuping Saya Sudah Panjang, Kok!

Briptu Rani Syok Dipecat dari Kepolisian

Berita terkait

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

30 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya