Pergantian ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan Pos Indonesia dalam Surat Keputusan Nomor KEP-316/MBU/2013 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota Direksi Perusahaan yang ditandatangai Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Kementerian BUMN juga menghapus jabatan Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan. Kursi Wakil Direktur Utama yang sebelumnya dijabat Sukatmo Padmasukarso dialihkan sebagai Direktur. Sedangkan Tavip Parawansa dari semula Direktur Keuangan menjadi Direktur. (baca: Pos Indonesia Siap Masuk Bursa)
"Masa jabatan beliau (Ketut) hanya satu periode. Semoga sukses untuk beliau," kata Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Usaha Infrastruktur & Logistik Kementerian BUMN, Imam A Putro usai acara serah terima jabatan di kantor Kementerian BUMN, 29 Juli 2013. (baca: 2016, Bisnis Pengiriman Surat Turun Drastis )
Di tempat yang sama, Budi mengaku akan membawa PT Pos menjadi perusahaan berbasiskan teknologi maju. "Digital Pos kita kembangkan dengan teknologi maju. Pos Indonesia akan berbasiskan teknologi yang sangat kental. Pos di 2017 bisa melayani di mana saja, kapan saja," kata Budi.
Menanggapi pemberhentiannya sebagai direktur utama, Ketut mengaku legowo. "Jalani saja, yang jelas saya ingin istirahat dulu," katanya.