Pengenaan PPn dan PPnBM Ditunda Hingga Akhir 2003

Reporter

Editor

Senin, 28 Juli 2003 15:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penundaan pengenaan Pajak Penjualan (PPn) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga akhir tahun 2003 ini. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menyedot investor asing yang lebih besar lagi. Kesimpulan rapat kabinet terbatas itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjorojakti, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3). Menurut Dorodjatun, batas penundaan hingga akhir tahun ini, disesuaikan dengan tahun fiskal pemerintah. Semula, keputusan penundaan pengenaan PPn dan PPnBM dikeluarkan pemerintah melalui PP nomor 6/2003, tertanggal 20 Januari. Bila tidak diperpanjang, PP yang mulai berlaku 1 Februari itu akan habis masa berlakunya hingga Maret ini. Diakuinya, pemerintah akan kehilangan sejumlah dana atas kebijakan tersebut. Namun, ia tidak bersedia merinci nilai kerugian yang dialami pemerintah. Saya kira ada konsekuensi biaya, itu pasti, ujarnya. Ia memastikan, potensi kehilangan pemasukan negara tersebut sudah diperhitungkan baik-baik oleh pemerintah. Nanti silahkan tanya ke Menteri Keuangan berapa perhitungannya, kata dia. Itu sebabnya, Dorodjatun menegaskan, tidak ada keraguan sama sekali dari pemerintah untuk memberikan perpanjangan sampai akhir tahun. Kendati akan kehilangan sejumlah pemasukan, pemerintah menjamin akan ada dana masuk yang jauh lebih besar lagi. Jangan lupa atas konsekuensi keuntungan yang muncul dari proyek ini, kata dia. Ia mencontohkan, hanya dengan Batam Industries Development, pemerintah sudah meraup keuntungan yang cukup besar. Dorodjatun menjelaskan, keputusan itu juga dimaksudkan untuk memberi waktu yang cukup bagi pemerintah dan DPR untuk membahas RUU tentang zona perdagangan bebas. Pemerintah juga masih menunggu masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan RUU itu. Saat ini, pemerintah telah membentuk dua tim untuk membahas permasalahan itu. Tim pertama dipimpin oleh Menkeh dan HAM, beranggotakan Menperindag, Menkeu, dan Mendagri. Tim ini bertugas melakukan kajian hukum (RUU). Sedangkan tim kedua dikoordinir oleh Menko Perekonomian, yang bertugas mengkaji semua permasalahan teknis di lapangan. Termasuk memilih wilayah mana di Batam yang akan digunakan sebagai daerah perdagangan bebas tersebut. Berbagai ketentuan teknis secara fisik juga akan dikaji. Dalam melakukan kajian, pemerintah menggunakan beberapa kota sebagai pembanding kawasan perdagangan bebas. Misalnya, pelabuhan Subic di Filipina dan Shenzen di Cina. Diakui Dorodjatun, banyak daerah di Indonesia yang menginginkan zona perdagangan bebas diberlakukan di wilayahnya. Pemerintah berharap, pembahasan RUU bisa rampung secepatnya. Sehingga pelaksanaan zona perdagangan bebas di Batam bisa segera dimulai. Pemerintah mentargetkan, tahun ini proyek tersebut bisa dijalankan. Retno Sulistyowati --- Tempo News Room

Berita terkait

Menlu AS Cek Bantuan ke Gaza Diiringi Suara Tembakan Tank

6 menit lalu

Menlu AS Cek Bantuan ke Gaza Diiringi Suara Tembakan Tank

Menlu AS Antony Blinken mengunjungi pintu masuk bantuan ke Gaza didampingi para pejabat Israel.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

9 menit lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

16 menit lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

17 menit lalu

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).

Baca Selengkapnya

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

23 menit lalu

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

Berikut ini cara mengatasi M-Banking BCA error yang tidak bisa diakses di ponsel Android maupun iOS Apple. Bisa dengan menguninstall hingga hapus cach

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

28 menit lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

28 menit lalu

Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

Seseorang perlu waspada agar tidak mengonsumsi paracetamol bersamaan dengan minum kopi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

29 menit lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

29 menit lalu

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi

Baca Selengkapnya

Rating Film Thor: Love and Thunder Mandek di 76%, Chris Hemsworth Salahkan Dirinya

30 menit lalu

Rating Film Thor: Love and Thunder Mandek di 76%, Chris Hemsworth Salahkan Dirinya

Penyesalan Chris Hemsworth akan perannya sebagai Thor dalam film Thor: Love and Thunder dan projek mendatang yang akan ia bintangi.

Baca Selengkapnya