Presiden Tetapkan Ketua BPK Baru

Reporter

Editor

Selasa, 19 Oktober 2004 10:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menjelang berakhirnya masa pemerintahan, Presiden Megawati Soekarnoputri besok akan meneken sejumlah surat keputusan dan rancangan undang-undang. Rencananya, Presiden hari ini akan menandatangani surat keputusan soal pengangkatan pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini terkatung-katung.Sekretaris Negara Bambang Kesowo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan draf surat keputusan pengangkatan Ketua BPK. Namun, ia tidak bisa memastikan, apakah surat keputusan itu telah diteken Megawati atau belum. "Saya lebih senang memberitahukannya kalau sudah pasti ditandatangani." katanya seusai sidang kabinet di kantor kepresidenan, Jakarta, kemarin. Menurut Bambang, Presiden kemarin sudah menandatangani cukup banyak surat keputusan dan rancangan undang-undang. Di luar itu, masih ada beberapa surat yang bakal ditandatangani Presiden hari ini. "Mungkin ada beberapa lagi yang besok akan ditandatangani," katanya. Salah satunya adalah keputusan presiden tentang pengangkatan pimpinan dan anggota BPK. Akhir pekan lalu, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra menyatakan, ada 19 rencana undang-undang yang telah disepakati antara Presiden dan DPR. Di antaranya adalah RUU Lembaga Penjaminan Simpanan, RUU Kepailitan, RUU Perubahan UU APBN Tahun Anggaran 2004, RUU APBN Tahun Anggaran 2005, dan RUU Jalan.Bambang tak bersedia menyebutkan siapa yang bakal menggantikan Satrio Budihardjo Joedono menjadi Ketua BPK yang baru. Yang jelas, katanya, tidak ada perubahan dari daftar nama yang diajukan DPR. "Masih sama," katanya. Ini berarti sesuai dengan urutan nama yang telah diajukan dan disetujui parlemen. Awal Juni lalu, DPR telah mengesahkan 21 nama calon pimpinan dan anggota BPK. Tiga nama calon ketua yang disodorkan DPR berdasarkan peringkatnya adalah Anwar Nasution (mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia), Baihaki Hakim (mantan Direktur Utama Pertamina), dan Mustofadijaya. Dari 21 nama itu, Presiden hanya akan memilih tujuh nama yang terdiri dari satu ketua, satu wakil ketua, dan lima anggota BPK.Dalam perkembangannya, proses pengangkatan pimpinan BPK berlarut-larut. Penyebabnya, Presiden mempermasalahkan dasar pengangkatan BPK oleh pemerintahan sekarang, karena usulan nama-nama itu datang dari parlemen lama. Menurut Presiden, Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan, pemilihan anggota BPK harus dilakukan oleh anggota DPR dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). "Apakah tidak sebaiknya kita tunggu (DPD ikut proses pemilihan BPK)?" kata Bambang akhir Juli lalu. Ia khawatir, bila proses ini diteruskan dan Presiden mengangkat Ketua BPK, tidak mustahil akan timbul persoalan hukum.Menanggapi sikap Presiden, DPR dalam surat balasannya mengatakan, mereka masih memiliki hak untuk memilih pimpinan dan anggota BPK. Karena itu, DPR pun pernah mengancam akan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi bila permintaannya tidak segera diluluskan Presiden. Yura Syahrul - Tempo

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

6 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

41 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

45 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

45 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

45 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

45 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

45 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

45 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

46 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

49 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya