BI Kunci Escrow Account Bank Mega Rp 191 Miliar

Rabu, 10 Juli 2013 19:03 WIB

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta- Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah menyatakan pihaknya telah memegang escrow account Bank Mega senilai Rp 191 miliar. Dana tersebut bakal dicairkan jika Mahkamah Agung memutus Bank Mega bersalah dalam perkara perdata raibnya dana PT Elnusa dan Pemerintah Kabupaten Batubara.

"Kalau diputuskan mereka bersalah, akan dicairkan," kata Halim usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa, 10 Juli 2013.

Seperti diketahui pada periode 2009 - 2010 terjadi pembobolan rekening deposito senilai Rp 111 miliar milik PT Elnusa dan deposito Rp 80 miliar milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Mahkamah Agung memutus bersalah 6 orang dalam kasus pembobolan dana PT Elnusa dia antaranya Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki, Direktur Keuangan PT Elnusa Santun Nainggolan, dan pejabat sejumlah perusahaan yang terlibat dalam pembobolan dana tersebut.

Halim menjelaskan, pihaknya tak bisa menghukum Bank Mega mengganti dana tersebut lantaran dalam sidang pidana diketahui pembobolan tak hanya melibatkan oknum Bank Mega. Pembobolan ternyata juga melibatkan oknum PT Elnusa yang dananya dibobol dan sejumlah pihak lainnya.

"Kami menunggu keputusan Mahkamah Agung (untuk perkara perdata), sebentar lagi mungkin bisa kami dapatkan," kata Halim. Saat ini, perkara perdata antara Bank Mega dan Elnusa memasuki proses kasasi di Mahkamah Agung.

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Tayib mengatakan pihaknya pasti sudah mengganti dana tersebut jika kejahatan tersebut adalah fraud yang melibatkan oknum Bank Mega dan tidak melibatkan nasabah yang akunnya dibobol. "Kalau nasabah tidak terlibat kami ganti, tapi mereka terlibat dan sudah dihukum," ujarnya.

Staf Direksi Bidang Legal Bank Mega, Zainal Rahman sempat mengklaim bahwa sudah ada keputusan Mahkamah Agung yang menghukum keenam terpidana kasus ini untuk mengganti kerugian ke PT El nusa. "Mereka ini wajib mengganti total hampir Rp 100-an miliar dan jika kurang negara berhak menyita," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Zainal, tidak ada kewajiban dari Bank Mega. “Ini membuktikan kami korban bukan yang bersalah," tuturnya. Pernyataan ini diamini Kostaman.

MARTHA THERTINA
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh

Terpopuler:

5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan

Korupsi Simulator, KPK Periksa Lagi Jenderal Nanan

Demi Kebersihan, Kini Ada Urinoir dengan Wastafel

Ini Alasan Kuba Terima Permintaan Suaka Snowden

Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris

Simulator SIM, Ini Pertanyaan KPK untuk Nanan

Berita terkait

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?

Baca Selengkapnya

Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

30 Januari 2023

Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.

Baca Selengkapnya

Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

28 Januari 2023

Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

17 Juni 2022

Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang Bank BRI di Kota Semarang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

28 Desember 2021

Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

27 Desember 2021

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

Bareskrim menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

1 Desember 2021

Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

Nasabah BRI asal Yogyakarta bernama Marsen Sinaga mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp 38,4 juta. Apakah karena skimming?

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN

20 Juni 2021

Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN

Selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, jumlah dana raib yang dilaporkan nasabah banktak sedikit, bahkan ada yang sampai puluhan miliar.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

23 Mei 2021

Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

Kasus terbaru pembobolan rekening menimpa seorang nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Baca Selengkapnya