Dirjen Bea Cukai: Kami Hanya 1 dari 18 Entitas

Reporter

Selasa, 9 Juli 2013 07:33 WIB

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok terlihat dari ketinggian, Jakarta, Kamis (21/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - - Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan keruwetan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok tak cukup ditangani oleh pihak Bea Cukai. Agung menjelaskan ada banyak pihak yang berada dan berkepentingan di Tanjung Priok.

"Sorotan beberapa waktu terakhir ini kami jadikan masukan untuk perbaikan, tetapi Bea Cukai hanya 1 dari 18 entitas yang ada di dalam pelabuhan," kata Agung dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 8 Juli 2013 malam.

Agung mencontohkan pihaknya telah memperpanjang waktu operasional Tempat Pemeriksaan Fisik (TPF) hingga pukul 23.00 WIB mulai 8 Juli 2013. Namun pemeriksaan fisik barang impor ini tak hanya melibatkan Bea Cukai. Diperlukan pula pihak-pihak pendukung seperti operator forklift untuk memindahkan barang dan juga importir pemilik barang pada saat pemeriksaan.

"Sekarang kami sudah melayani sampai jam 23.00. Pertanyaannya importirnya siap apa tidak? Tadi saja jam 19.00 lampu di (Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu) Graha Segara sudah tidak dinyalakan," kata Agung usai mendampingi Menteri Keuangan Chatib Basri menginspeksi Pelabuhan Tanjung Priok.

Pihak Bea Cukai Tanjung Priok menjelaskan ada tiga permasalahan yang menghambat arus barang keluar dan masuk Tanjung Priok. Pertama adalah banyak petikemas yang terlalu lama menginap di pelabuhan. Kondisi ini bisa disebabkan baik oleh lamanya izin larangan/pembatasan (Lartas) terbit dari instansi terkait lainnya.

"Misalnya kemarin barang milik Unilever, berdasarkan diskusi dengan Unilever, lamanya (pengeluaran barang) karena mengurus izin lartas. Kemungkinan izin dari BPOM karena (yang diimpor) barang kimia. Jadi makan waktu 11-12 hari sendiri," kata Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tanjung Priok B. Wijayanta.

Tanpa izin lartas dari instansi terkait, Wijayanta mengatakan pihak Bea Cukai tak bisa menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Selain itu, ada dugaan sebagian importir sengaja menyimpan barang di pelabuhan karena biaya penyimpanan yang rendah.

Penyebab ke dua adalah pemeriksaan bea cukai yang masih lama untuk barang impor yang masuk jalur merah. Wijayanta mengakui pada 2013, wakt proses pemeriksaan bea cukai (custom clearence) bertambah menjadi 1,13 hari dari tahun lalu 0,97 hari.

"Sebagai terobosan kami siap melakukan pemeriksaan sampai jam 23.00. Ada atau tidak (yang memeriksakan), kami stand by. Kami juga menambah SDM, dari pusat ada tambahan 50 pemeriksa sehingga total sekitar 180 pemeriksa," kata Wijayanta.

Terakhir, belum optimalnya pemanfaatan layanan 24 jam setiap hari dalam pengurusan ekspor dan impor. Agung berharap dengan kesiapan yang ditunjukkan Bea Cukai, pihak-pihak terkait yang berkepentingan seperti importir dan pengelola TPS dan TPF mau memanfaatkan layanan ini.

BERNADETTE CHRISTINA



Berita terkait

Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

6 Februari 2024

Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.

Baca Selengkapnya

Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

26 Januari 2024

Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

Identitas mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok terungkap. Korban berinisial HG, 38 tahun, wanita asal Fakfak, Papua Barat

Baca Selengkapnya

Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

24 Januari 2024

Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

Polisi menemukan ada 12 orang yang punya kemiripan sidik jari dengan sosok mayat dalam kontainer di Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

24 Januari 2024

Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

Hasil penyelidikan sementara tetap tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat dalam kontainer tersebut.

Baca Selengkapnya

Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

20 Januari 2024

Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

Dokter forensik masih memeriksa kemungkinan penyebab kematian korban mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

19 Januari 2024

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi menelusuri kasus penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan memeriksa pekerja sekitar serta pengurus jasa pengiriman

Baca Selengkapnya

Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

18 Januari 2024

Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

Polisi masih menelusuri asal kontainer berisi mayat sebelum singgah di Surabaya dan akhirnya mendarat di Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

18 Januari 2024

Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Mayat berjenis kelamin perempuan itu tergeletak di dalam kontainer hijau berukuran 20 kaki yang kosong. Tidak ada bekas kekerasan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

17 Januari 2024

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Petugas muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, MZ, menemukan mayat saat hendak memuat keramik ke dalam peti kemas

Baca Selengkapnya

5 Pelabuhan Utama di Indonesia, Begini Profil Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan

21 Desember 2023

5 Pelabuhan Utama di Indonesia, Begini Profil Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan

Berikut deretan pelabuhan utama di Indonesia, temasuk Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan.

Baca Selengkapnya