DPR: Rencana Kenaikan Tarif Angkutan 30 Persen Wajar

Reporter

Kamis, 20 Juni 2013 10:03 WIB

Ilustrasi angkutan umum. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta-- Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Laurens Bahang Dama menganggap permintaan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk menaikkan tarif hingga 30 persen sebagai hal yang wajar. "Menurut saya itu wajar saja, sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Juni 2013.

Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi kelak juga akan mempengaruhi harga suku cadang angkutan. Selain itu, imbauan pemerintah agar pengusaha angkutan tidak menaikkan tarif di atas 20 persen masih belum bersifat sementara.


Laurens berharap kenaikan harga BBM nantinya tidak merugikan masyarakat dan pengusaha angkutan. "Kalau transportasi publik gulung tikar kan tidak bagus, bisa mandek roda ekonomi," kata dia.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Andriansyah, mengatakan rapat Organda menyepakati bahwa kenaikan tarif angkutan umum setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah sebesar 30-35 persen. "Kenaikan tarifnya berdasarkan perhitungan teknis yaitu 30-35 persen. Pengaruh kenaikan BBM cukup signifikan," katanya ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2013.

Menurut dia, prosentase kenaikan harga sebesar 30-35 persen ini bisa dikurangi asalkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersedia memberikan insentif pada pengusaha angkutan umum. Beberapa insentif yang diharapkan Organda, kata Andriansyah, adalah pertama pemberian insentif terhadap suku bunga peremajaan kendaraan.

Menurut dia, kini, pemerintah memberlakukan suku bunga peremajaan kendaraan untuk angkutan umum sebesar 14-18 persen. "Sementara untuk mobil pribadi 8-9 persen," katanya. Ia berharap pemerintah bisa memberikan insentif sebesar 5-6 persen.

Insentif kedua adalah insentif pajak kendaraan bermotor. Organda berharap pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan pribadi dinaikkan, sementara pajak untuk angkutan umum diturunkan,b bahkan kalau bisa dinolkan. "Kami mengajukan insentif ini untuk pemerintah pusat dan daerah, jika insentif ini bisa diturunkan maka kenaikan tarif bisa kurang dari 30-35 persen," katanya.

Organda berharap keputusan mengenai insentif bisa diberikan sebelum kenaikan harga BBM diputuskan secara resmi oleh pemerintah. Hal ini untuk mengurangi beban para anggota Organda yang akan langsung terkena dampak kenaikan harga BBM.

MARIA YUNIAR


EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah


Baca juga:
Gaji Pilot Lion Air Sekitar Rp 45 Juta per Bulan
Lion Air Berambisi Kuasai Penerbangan ASEAN
Utang Pemerintah ke Pertamina Rp 25 Triliun
BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen
Rupiah Tembus 10.000
Lion Air Tantang AirAsia dan Tiger Airways

Berita terkait

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.

Baca Selengkapnya

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.

Baca Selengkapnya

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.

Baca Selengkapnya

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.

Baca Selengkapnya